Lagi, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami Dijebloskan ke Penjara

Jum'at, 26 Januari 2018 - 12:01 WIB
Lagi, Tersangka Kasus...
Lagi, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami Dijebloskan ke Penjara
A A A
SERANG - Kejari Serang menahan Direktur Utama PT Tidar Sejahtera Takwin Ali Muchtar, tersangka dugaan kasus korupsi proyek pembangunan tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter Tsunami di Kampung Sawah, Desa Labuan, Kabupaten Pandeglang pada 2014 senilai Rp 18,232 miliar.

Kasi Pidsus Kejari Serang Agustinus Olav Mangotan mengatakan, Direktur Utama PT Tidar Sejahtera ditahan di Rutan Klas II B Serang selama 20 hari ke depan. "PT Tidar Sejahtera itu selaku penyedia jasa kontruksi pembangunan shelter," kata Olav kepada wartawan, Jumat (26/1/2018).

Dia menjelaskan, Takwin sebagai Direktur Umana PT Tidar Sejahtera menerima pembayaran proyek pembangunan sebanyak 100%. Namun, pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi dan ditandatangani.

"Atas perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian negara. Berdasarkan hasil penghitungan dan hasil pemeriksaan investigatif pada Oktober 2016, kerugian negaranya sebanyak Rp16.077.435.190," ungkapnya.

Takwin disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang No 20/2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Dalam kasus ini, Polda Banten sudah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ahmad Gunawan, Manajer PT TS Wiyarso Pranolo, dan Dirut PT TS Takwin Ali Muktar.

Ahmad Gunawan sebelumnya sudah dijebloskan terlebih dahulu ke Rutan Serang pada 28 Desember 2017 lalu. Sedangkan Wiyarso Pranolo tinggal menunggu waktu penahanan.
(wib)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Senjakala Pemberantasan...
Senjakala Pemberantasan Korupsi jika Kejaksaan Dilarang Usut Korupsi
Diskusi Kaleidoskop...
Diskusi Kaleidoskop Korupsi: Pemberantasan Korupsi Butuh Reformasi Menyeluruh
KPK Punya Lima Kasus...
KPK Punya Lima Kasus yang Harus Dituntaskan Segera
SPPSN Dukung Pemberantasan...
SPPSN Dukung Pemberantasan Korupsi di Pertamina
Obesitas Regulasi Pemberantasan...
Obesitas Regulasi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
3 jam yang lalu
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
5 jam yang lalu
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
6 jam yang lalu
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
7 jam yang lalu
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
7 jam yang lalu
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
8 jam yang lalu
Infografis
Kapal Ikan Ilegal Tak...
Kapal Ikan Ilegal Tak Lagi Ditenggelamkan tapi Dihibahkan ke Nelayan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved