Dua Bulan Buron, Pengutil SPBU Dibekuk Polisi saat Foya-foya

Senin, 22 Januari 2018 - 23:05 WIB
Dua Bulan Buron, Pengutil...
Dua Bulan Buron, Pengutil SPBU Dibekuk Polisi saat Foya-foya
A A A
JAKARTA - Setelah dua bulan buron, Thomas (38) akhirnya menyerah. Thomas ditangkap saat sedang senang-senang di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Sopir angkot KWK jurusan Rorotan-Semper, Jakarta Utara, ini diketahui mengutil uang SPBU sebesar Rp17 juta.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Reza Arief Dewanto menyebutkan, aksi pelaku tersebut terjadi pada 2 Desember 2017 lalu. Kala itu Thomas berpura pura mengisi bensin.

Setelah berhasil mengalihkan perhatian pelaku kemudian menggesar meja kasir dan mengambil uang. Ia lalu menyimpannya dari balik bajunya. "Saat diamankan pelaku ini tengah foya-foya dari hasil pencuriannya,” ujar Reza dikonfirmasi, Senin (22/1/2018).

Terungkapnya kasus ini setelah polisi menyisir lokasi kejadian dan mendapati rekaman CCTV. Berbekal rekaman CCTV itu polisi kemudian menyidiki dan mendapati pelaku tengah berada di Jalan Cilincing Raya, persisnya di dekat Cafe Tengker pada Minggu (21/1/2018) lalu.

Wakasat Reskrim Polres Jakarta Utara, Kompol Pujiarto, menambahkan, pelaku awalnya sempat berkelit saat ditangkap. Namun dirinya menyaksikan langsung rekaman itu sehingga pelaku tak bisa membantahnya.

Pelaku mengakui uang sebesar Rp17 juta yang dicurinya telah digunakan untuk membeli sejumlah barang, di antaranya membeli emas, sepeda motor, dan televisi.

“Semuanya barang itu kami temukan di dalam kontrakannya. Termasuk topi merah yang kita jadikan ciri-ciri utama pelaku,” kata Pujiarto.
(thm)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2694 seconds (0.1#10.24)