Dianggap Penodaan Agama, Driver Taksi Online Polisikan Penumpang

Senin, 22 Januari 2018 - 14:35 WIB
Dianggap Penodaan Agama,...
Dianggap Penodaan Agama, Driver Taksi Online Polisikan Penumpang
A A A
PALEMBANG - Beberapaa perwakilan taksi online dan ojek online di Palembang, mendatangi Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu (21/1/2018) petang.

Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE dan penodaan agama yang dilakukan salah satu penumpang angkutan tersebut.

Dimana dugaan penodaan agama tersebut berawal dari salah satu pengemudi taksi online Hilman Krisna Mukti (29) yang sedang parkir, mendapatkan order dari akun penumpang yang bertuliskan nama Nabi Muhammad SAW.

Akun tersebut meminta diantar ke kawasan Sumbawa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan dengan tarif Rp 129 ribu.

Hanya saja, saat dihubungi nomor telepon tersebut justru tidak aktif. "Dia (pengemudi) langsung memotret akun tersebut dan memposting akun penumpang tersebut ke salah satu grup taksi online di media sosial," kata salah satu pengemudi yang enggan disebutkan namanya.

Dia mengatakan, postingan tersebut sontak menuai reaksi warganet yang ada di grup tersebut yang rata-rata merupakan pengemudi taksi online.

Bahkan, warganet mengecam tindakan penumpang yang mencatut nama Nabi Muhammad untuk dijadikan nama di akun aplikasi penumpang taksi online.

"Kami minta polisi mencari siapa pelakunya. Ini sudah penodaan agama. Ini sudah membuat resah dan kisruh. Tidak sepantasnya penumpang menuliskan nama Nabi Muhammad," tuturnya.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Slamet Widodo membenarkan laporan tersebut. Saat ini aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel masih menyelidiki kasus tersebut.
(nag)
Berita Terkait
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan...
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Tersangka Penodaan Agama
Bahas RUU KUHP, Pasal...
Bahas RUU KUHP, Pasal Penodaan Agama Direformulasi
Selama 2020, YLBHI Temukan...
Selama 2020, YLBHI Temukan Puluhan Kasus Penodaan Agama
PSI Tolak Pasal Penodaan...
PSI Tolak Pasal Penodaan Agama di RUU KUHP
Polri Selidiki Dugaan...
Polri Selidiki Dugaan Penodaan Agama oleh Muhammad Kece
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan...
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan Manusia dengan Kambing Dianggap Penistaan Agama dan Pelaku Dihukumi Murtad!
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
2 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
3 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
3 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
4 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
4 jam yang lalu
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
4 jam yang lalu
Infografis
Asal-usul Yerusalem,...
Asal-usul Yerusalem, Kota Suci 3 Agama yang Penuh Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved