Dianggap Penodaan Agama, Driver Taksi Online Polisikan Penumpang

Senin, 22 Januari 2018 - 14:35 WIB
Dianggap Penodaan Agama,...
Dianggap Penodaan Agama, Driver Taksi Online Polisikan Penumpang
A A A
PALEMBANG - Beberapaa perwakilan taksi online dan ojek online di Palembang, mendatangi Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu (21/1/2018) petang.

Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE dan penodaan agama yang dilakukan salah satu penumpang angkutan tersebut.

Dimana dugaan penodaan agama tersebut berawal dari salah satu pengemudi taksi online Hilman Krisna Mukti (29) yang sedang parkir, mendapatkan order dari akun penumpang yang bertuliskan nama Nabi Muhammad SAW.

Akun tersebut meminta diantar ke kawasan Sumbawa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan dengan tarif Rp 129 ribu.

Hanya saja, saat dihubungi nomor telepon tersebut justru tidak aktif. "Dia (pengemudi) langsung memotret akun tersebut dan memposting akun penumpang tersebut ke salah satu grup taksi online di media sosial," kata salah satu pengemudi yang enggan disebutkan namanya.

Dia mengatakan, postingan tersebut sontak menuai reaksi warganet yang ada di grup tersebut yang rata-rata merupakan pengemudi taksi online.

Bahkan, warganet mengecam tindakan penumpang yang mencatut nama Nabi Muhammad untuk dijadikan nama di akun aplikasi penumpang taksi online.

"Kami minta polisi mencari siapa pelakunya. Ini sudah penodaan agama. Ini sudah membuat resah dan kisruh. Tidak sepantasnya penumpang menuliskan nama Nabi Muhammad," tuturnya.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Slamet Widodo membenarkan laporan tersebut. Saat ini aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel masih menyelidiki kasus tersebut.
(nag)
Berita Terkait
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan...
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Tersangka Penodaan Agama
Bahas RUU KUHP, Pasal...
Bahas RUU KUHP, Pasal Penodaan Agama Direformulasi
Selama 2020, YLBHI Temukan...
Selama 2020, YLBHI Temukan Puluhan Kasus Penodaan Agama
PSI Tolak Pasal Penodaan...
PSI Tolak Pasal Penodaan Agama di RUU KUHP
Polri Selidiki Dugaan...
Polri Selidiki Dugaan Penodaan Agama oleh Muhammad Kece
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan...
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan Manusia dengan Kambing Dianggap Penistaan Agama dan Pelaku Dihukumi Murtad!
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
6 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
7 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
8 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
8 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
8 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
8 jam yang lalu
Infografis
Asal-usul Yerusalem,...
Asal-usul Yerusalem, Kota Suci 3 Agama yang Penuh Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved