Amankan Natal 2017 dan Tahun Baru, Polisi Berpakaian Preman Diterjunkan

Jum'at, 22 Desember 2017 - 05:23 WIB
Amankan Natal 2017 dan...
Amankan Natal 2017 dan Tahun Baru, Polisi Berpakaian Preman Diterjunkan
A A A
JAKARTA - Guna menekan angka kejahatan dan menjaga stabilitas keamanan pada hari Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya menurunkan petugas tanpa seragam alias berpakaian preman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, petugas berpakaian preman akan disebar di lokasi yng dinilai cukup rawan kejahatan. Kegiatan ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas, terutama kejahatan jalanan dan aksi premanisme yang selama ini meresahkan warga Jakarta dan sekitarnya.

"Kita juga melakukan kegiatan patroli skala besar. Dua kegiatan ini akan terus diintensifkan. Setidaknya, dengan patroli skala besar ini, kita berupaya mempersempit ruang gerak pelaku," kata Argo pada wartawan 21 Desember 2017 kemarin.

Menurutnya, kegiatan patroli skala besar efektif mengurangi angka kejahatan di Jakarta dan sekitarnya. Dengan kegiatan itu pula, masyarakat akan merasa lebih aman dengan keberadaan polisi di tengah-tengah masyarakat.

Patroli skala besar akan terus dilakukan Polda Metro Jaya dan jajarannya dengan menyentuh lokasi-lokasi yang rawan akan kejahatan, seperti di perempatan, di tempat-tempat keramaian dan tempat umum lainnya.

Sejumlah kejahatan seperti pembegalan pemotor, akhir-akhir ini menghantui warga Jakarta dan sekitarnya. Kejadian ini pula yang membuat Polda Metro Jaya kembali melakukan patroli skala besar, setelah sebelumnya digelar menjelang natal tahun baru.‎

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra menegaskan, untuk mengantisipasi kepadatan yang terjadi di jalan bebas hambatan. Maka mulai 22 desember pukul 00.00 WIB mobil barang dilarang melintas. Pembatasan periode pertama yang dilakukan hingga 23 Desember pukul 24.00 WIB. "Untuk periode kedua mulaiu 29 Desember hingga 30 Desember dengan jam yang sama," katanya.

Pembatasan operasional bagi mobil barang tersebut berlaku untuk ruas tol; Tol Jakarta-Merak; Tol Jakarta -Cikampek-Brebes Timur; Tol Jakarta-Purbaleunyi; Tol Bawen-Salatiga; Tol Prof Soedyatmo (Tol Bandara); Tol Jakarta-Bogor-Ciawi; ruas jalan nasional Denpasar-Gilimanuk.
(whb)
Berita Terkait
Tips Bikin Foto Estetik...
Tips Bikin Foto Estetik untuk Rayakan Natal dan Tahun Baru 2025
IOH Tingkatkan Kapasitas...
IOH Tingkatkan Kapasitas Jaringan hingga 50 Persen Selama Natal dan Tahun Baru 2023
Kumpulan Ucapan Natal...
Kumpulan Ucapan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya
Sambut Natal dan Tahun...
Sambut Natal dan Tahun Baru dengan Berbagi Keceriaan di Christmas Fantasy Land
5 Ide Seru untuk Mengisi...
5 Ide Seru untuk Mengisi Libur Natal dan Tahun Baru, Nomor 3 Cocok Buat Introvert
Siaga NARU 2025: Telkomsel...
Siaga NARU 2025: Telkomsel Kerahkan 5.000 BTS 5G dan AI Canggih demi Amankan Trafik Akhir Tahun
Berita Terkini
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
1 jam yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
1 jam yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
3 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
5 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
5 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
6 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved