KPUD Nyatakan DPW Partai Perindo Sulsel Lolos Verifikasi Faktual
A
A
A
MAKASSAR - DPW Partai Perindo Sulawesi Selatan (Sulsel) menjalani verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan, Rabu (20/12/2017).
Verifikasi faktual merupakan salah satu persyaratan bagi partai politik baru agar bisa mengikuti pileg, pilwali, pilgub, dan pilpres. Verifikasi faktual berlangsung di kantor DPD Partai Perindo Sulawesi Selatan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.
Verifikasi faktual ini dihadiri sejumlah pengurus DPW, DPD, dan DPC Partai Perindo se Sulawesi Selatan. Dalam verifikasi faktual ini, DPW Partai Perindo Sulawesi Selatan dinyatakan lolos berkas sebagai dasar persyaratan bagi peserta Pemilu 2019.
Dalam verifikasi faktual ini DPW Partai Perindo Sulawesi Selatan dinyatakan memenuhi tiga poin penting sesuai persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU, yakni kepengurusan partai, perwakilan perempuan, serta kantor.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan Ikbal Latif mengatakan, hingga saat ini DPW Partai Perindo Sulawesi Selatan telah selesai melakukan verifkasi faktual terhadap 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Dari semua itu dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai peserta pemilu 2019.
Sementara itu, Ketua DPW Partai Perindo Sulawesi Selatan Sanusi Ramadhan menyebutkan, untuk tahun 2018 mendatang atau sebelum memasuki Pemilu 2019, pihaknya akan lebih memantapkan seluruh struktur partai, termasuk pengurus ranting hingga program yang sudah dibuat.
“Ini sebagai salah satu bentuk persiapan Partai Perindo dalam mengadapi Pilwali, Pilgub, serta Pilres mendatang,” tandasnya.
Verifikasi faktual merupakan salah satu persyaratan bagi partai politik baru agar bisa mengikuti pileg, pilwali, pilgub, dan pilpres. Verifikasi faktual berlangsung di kantor DPD Partai Perindo Sulawesi Selatan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.
Verifikasi faktual ini dihadiri sejumlah pengurus DPW, DPD, dan DPC Partai Perindo se Sulawesi Selatan. Dalam verifikasi faktual ini, DPW Partai Perindo Sulawesi Selatan dinyatakan lolos berkas sebagai dasar persyaratan bagi peserta Pemilu 2019.
Dalam verifikasi faktual ini DPW Partai Perindo Sulawesi Selatan dinyatakan memenuhi tiga poin penting sesuai persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU, yakni kepengurusan partai, perwakilan perempuan, serta kantor.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan Ikbal Latif mengatakan, hingga saat ini DPW Partai Perindo Sulawesi Selatan telah selesai melakukan verifkasi faktual terhadap 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Dari semua itu dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai peserta pemilu 2019.
Sementara itu, Ketua DPW Partai Perindo Sulawesi Selatan Sanusi Ramadhan menyebutkan, untuk tahun 2018 mendatang atau sebelum memasuki Pemilu 2019, pihaknya akan lebih memantapkan seluruh struktur partai, termasuk pengurus ranting hingga program yang sudah dibuat.
“Ini sebagai salah satu bentuk persiapan Partai Perindo dalam mengadapi Pilwali, Pilgub, serta Pilres mendatang,” tandasnya.
(thm)