DPD Partai Perindo Jaksel Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual

Rabu, 20 Desember 2017 - 17:54 WIB
DPD Partai Perindo Jaksel...
DPD Partai Perindo Jaksel Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual
A A A
JAKARTA - Hasil verifikasi faktul yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta Selatan terhadap Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Jakarta Selatan dinyatakan lengkap dan sesuai dengan apa yang dilaporkan.

Ketua KPUD Jakarta Selatan Muhammad Ikbal menjelaskan, verifikasi faktual yang dilakukan di kantor DPD Perindo Jakarta Selatan telah selesai. Hasilnya dinyatakan lengkap, namun dia tidak bisa mengambil keputusan karena harus dilakukan rapat pleno terlebih dahulu sebelum diambil putusan.

"Hari ini sudah sudah dilakukan verifikasi faktual di kantor DPD Perindo Jakarta Selatan dan ada empat bentuk verifikasi mulai dari faktual kepengurusan apakah sesuai dengan SK yang kita download dan disandingkan dengan SK Asli, hasilnya memang sesuai," tegasnya.

Dalam verifikasi itu juga diminta menunjukan KTP dan KTA dari pengurus. Selanjutnya adalah verifikasi keterwakilan 30% dari perempuan dan hasilnya juga sesuai. Begitu juga dengan verifikasi domisili yang dinyataka sesuai, selanjutnya akan dilakukan verifikasi lapangan yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini. "Kalau kantor sesuai dengan fasilitas sesuai untuk kantor," tegasnya.

Rapat pleno akan dilakukan setelah pihaknya selesai melakukan verifikasi partai politik (parpol) lainnya. Kedepannya, dia meminta kepada Partai Perindo untuk membantu melakukan pendidikan politik ke masyarakat dan menjaga situasi agar tetap kondusif.

DPD Partai Perindo Jaksel Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual


Ketua DPD Partai Perindo Jakarta Selatan Syarif Hidayatulloh mengatakan, sampai saat ini pihaknya sudah mengeluarkan semua dokumen yang dibutuhkan untuk verifikasi. "Kita yakin sudah lolos verifikasi, dan kita sekarang hanya menunggu verifikasi lapangan," katanya.

Dalam verifikasi faktual, dia yakin, Partai Perindo tidak akan ada masalah. Karena seluruh kebutuhan yang dicantumkan dalam Undang-undang sudah dilaksanakan.
(mhd)
Berita Terkait
Elektabilitas Partai...
Elektabilitas Partai Perindo Meroket Hingga tembus3,3%
Presiden Jokowi: Parpol...
Presiden Jokowi: Parpol Harus Hati-hati Pilih Capres dan Cawapres
Partai Perindo: Mars...
Partai Perindo: Mars Partai Perindo dengan QR Code
Profile Partai Perindo
Profile Partai Perindo
Rakernas Partai Perindo...
Rakernas Partai Perindo 2022, Hari Ke-2 Pembekalan DPW Partai Perindo
TGB Gabung Partai Perindo
TGB Gabung Partai Perindo
Berita Terkini
Olah TKP Pria Meninggal...
Olah TKP Pria Meninggal Dunia Diduga Karumga Febrie, Polisi Bawa Bantal hingga Motor
1 jam yang lalu
Tragis! Di Bali, Pria...
Tragis! Di Bali, Pria Tewas Dikeroyok Hanya Gara-gara Dituduh Curi Ayam
2 jam yang lalu
HUT ke-15, AMG Komitmen...
HUT ke-15, AMG Komitmen Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern di Indonesia
3 jam yang lalu
72,8% Wilayah Indonesia...
72,8% Wilayah Indonesia Kemarau, BMKG: Jateng Terkering, 80 Hari Tak Diguyur Hujan
4 jam yang lalu
Kronologi Bentrokan...
Kronologi Bentrokan Berdarah Sekelompok Pemuda dengan Warga yang Tewaskan 1 Orang di Menteng
5 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Selidiki...
Polda Metro Jaya Selidiki Meninggalnya Sutrimo di Kebayoran Baru, Ada Apa?
5 jam yang lalu
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved