Buron Selama 3 tahun, Polisi Bekuk Irfan di Green Lake City

Senin, 18 Desember 2017 - 10:01 WIB
Buron Selama 3 tahun,...
Buron Selama 3 tahun, Polisi Bekuk Irfan di Green Lake City
A A A
Kasus pembunuhan terhadap Alfiansyah (22), pada 30 Desember 2014 silam akhirnya terbongkar. Setelah manjadi buronan selama tiga tahun, akhirnya polisi berhasil membekuk pelaku M Irfan di Green Lake City, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Slamet Riyadi mengatakan, penangkapan terhadap tersangka itu dilakukan usai polisi mendapatkan informasi dari keluarga korban kalau pelaku bekerja di Green Lake City.

"Kami langsung datangi tempat kerja pelaku dan melakukan penangkapan tanpa ada perlawanan," ujarnya di Jakarta, Senin (18/12/2017).

Kepada polisi, kata dia, pelaku mengakui semua perbuatannya yang telah menganiaya Alfiansyah. Namun, Alfiansyah tewas setelah mendapatkan sabetan celurit dari rekan Irfan bernama Akmal.

Usai mengeroyok korban hingga tewas, tambahnya, para pelaku langsung kabur ke tempat yang berbeda-beda. Irfan menetap dan bekerja di Cengkareng bersama pamannya agar tak ditangkap kepolisian.

"Pelaku Irfan memukul menggunakan balok hingga terjatuh. Lalu, Akmal membacok korban di bagian dada, perut, dan kepala dengan celurit di Jalan Jembatan Besi, Jakarta Barat," katanya.

Kini, tambah Slamet, pelaku dijerat Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara di atas 7 tahun. Adapun motif para pelaku itu menganiaya korban hingga tewas karena dendam.

"Sebab, dua teman pelaku mengalami luka saat terjadi tawuran melawan kelompok dari pihak korban," katanya. (Baca: Ungkap Kasus Lama, Pengamat Apresiasi Kinerja Kapolrestro Jakbar )
(mhd)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
26 menit yang lalu
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
44 menit yang lalu
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
45 menit yang lalu
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
2 jam yang lalu
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
3 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved