Soal Tower Bermasalah, Kasatpol PP: Kami Tunggu Perintah Dua Dinas

Jum'at, 15 Desember 2017 - 22:20 WIB
Soal Tower Bermasalah,...
Soal Tower Bermasalah, Kasatpol PP: Kami Tunggu Perintah Dua Dinas
A A A
JAKARTA - Sejumlah tower provider di Jakarta diketahui tidak memiliki perjanjian sewa-menyewa. Untuk pembongkaran, saat ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sedang menunggu perintah dari dua instansi pemberi izin pemasangan tower tersebut.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu, mengatakan, banyaknya tower provider yang tidak memiliki perjanjian sewa menyewa sangat mengkhawatirkan. Namun pihaknya sulit menindaknya, karena tidak punya kewenangan.

Saat ini pihaknya sifatnya hanya bisa menunggu perintah karena terkait perizinan merupakan kewenangan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sementara data perjanjian sewa menyewa berada di Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD).

"Jadi Satpol PP menunggu rekomendasi dan arahan kedua dinas itu untuk melakukan pengawasan, bahkan penyegelan," ujar Yani di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/12/2017). (Baca: Penertiban Tower dan Reklame Bermasalah Tak Berpengaruh untuk PAD)

Sementara itu, Kepala BPAD DKI Jakarta, Achmad Firdaus, mengatakan, untuk urusan izin memang provider rata-rata sudah memiliki izin dari DPMPTSP. Namun provider yang tower-nya berdiri di lahan Pemprov banyak yang belum memiliki perjanjian kerja sama (PKS) dengan BPAD Pemprov DKI.

Hal itu, kata Firdaus, terjadi sejak lama dan baru kali ini akan diinventarisir. Pihaknya sudah melakukan dua langkah terkait inventarisir lahan Pemprov DKI yang dipakai tower provider. (Baca:Wagub DKI Minta Keberadaan Tower BTS dan Reklame Diaudit Ulang)

Langkah pertama adalah berkoordinasi dengan DPMPTSP terkait data perizinan tower provider di Jakarta. Dari data itu BPAD akan menginventarisir lokasi-lokasi aset Pemprov yang berdiri tower provider.

Langkah kedua yakni mengumpulkan delapan provider untuk memberitahukan lokasi tower mereka yang berdiri di lahan Pemprov. "Dari situlah bisa kita minta agar provider membuat perjanjian kerja sama. Kalau yang delapan provider itu sudah langsung bersedia untuk membuat perjanjian kerja sama," ujarnya.

Terkait penghitungan biaya sewa menyewa, nantinya akan dikerjakan kantor jasa penilai publik (KJPP). "Perjanjian kerja sama ini harus dibuat karena merupakan pemasukan bagi Pemprov," kata Firdaus. (Baca:Pengamat Sebut Pengawasan Tower Telekomunikasi di Jakarta Lemah)

Saat ini, nilai aset milik Pemprov DKI tercatat sebesar Rp400 triliun berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan 2017 (LHP BPK 2017). Dari angka sebesar itu, di tahun 2017 pemasukan dari aset baru Rp350 milliar. "Masih bisa lebih dari itu seharusnya," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Jakarta Diguyur Hujan...
Jakarta Diguyur Hujan dan Angin Kencang, BPBD Catat 3 Pohon Tumbang
BPBD DKI Keluarkan Peringatan...
BPBD DKI Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang
Prakiraan Cuaca DKI...
Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, Waspada Hujan Disertai Angin Kencang
Tinggi Air Bendung Katulampa...
Tinggi Air Bendung Katulampa 250 Cm, Waspada Banjir Jakarta
Pohon Tumbang Timpa...
Pohon Tumbang Timpa Bangunan di Jalan Casablanca Menteng Pulo
Jakarta Diterjang Hujan...
Jakarta Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang
Berita Terkini
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
14 menit yang lalu
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
45 menit yang lalu
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
1 jam yang lalu
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
1 jam yang lalu
Gempa Besar Berkekuatan...
Gempa Besar Berkekuatan M6,7 Guncang Palu Sulteng
1 jam yang lalu
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
2 jam yang lalu
Infografis
Raja YordaniaTolak Gagasan...
Raja YordaniaTolak Gagasan Trump soal Pencaplokan Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved