Tindaklanjuti Temuan Ombudsman, DKI Geser Penempatan Satpol PP

Selasa, 05 Desember 2017 - 06:17 WIB
Tindaklanjuti Temuan...
Tindaklanjuti Temuan Ombudsman, DKI Geser Penempatan Satpol PP
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan menindaklanjuti temuan Ombudsman perihal adanya pungutan liar yang dilakukan Satpol PP terhadap pedagang kaki lima (PKL). Seluruh petugas Satpol PP akan di-rolling atau digeser karena disinyalir memiliki kedekatan dengan wilayah penugasan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengatakan, berdasarkan arahan Gubernur Anies, Kasatpol PP harus menindaklanjuti temuan Ombudsman dengan melibatkan Inspektorat. Bagi mereka yang terindikasi dan terbukti melakukan tugas di luar kewenangannya atau pungli, harus segera ditindak sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ke depan, Kasatpol PP harus memastikan bahwa untuk menjaga fungsinya mengawal Peraturan Daerah dan ketenteraman masyarakat, Satpol PP akan melakukan rolling secara menyeluruh dan mereview pengawasannya.

"Bentuk rolling-nya tadi Pak Yani (Kasatpol PP) sudah sampaikan, yang sudah 10 tahun atau lebih atau sebelumnya akan di-rolling. Kita akan lebih jeli lagi melakukan penataan ruang, yaitu untuk lokasi binaan dan lokasi sementara," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/12/2017).

Kasatpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu membenarkan pihaknya akan segera melakukan rolling terhadap seluruh personelnya. Hal itu sebagai bentuk evaluasi atas masukan dari Ombudsman terkait adanya temuan petugas yang melakukan pungli. Rolling tersebut akan menyentuh petugas yang sudah bertugas 8-10 tahun di tempat yang sama. Sebab, petugas tersebut disinyalir terindikasi ada kedekatan dan keakraban dengan lokasi wilayah.

Yani juga mengatakan akan terus berkordinasi dengan Inspektorat untuk duduk bersama Ombudsman. Sejauh ini, pihaknya baru menonton video Ombudsman dari media yang tidak begitu lengkap. Apabila memang terbukti bahwa ada petugas melakukan pungli, pihaknya bersama Inspektorat akan mengambil tindakan sesuai ketentuan.

"Kami akan terapkan PP Nomor 53/2010 soal pedoman disiplin. Kami juga akan melakukan pembinaan akhlak dan disiplin terhadap Satpol PP. Pembinaan akhlak dengan siraman rohani tujuannya supaya mereka berakhlak baik," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Pengunjung Pasar Tanah...
Pengunjung Pasar Tanah Abang Terus Membeludak, Pengendara Nyaris Tidak Bisa Bergerak
Ratusan Petugas Gabungan...
Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Usir PKL dan Parkir Liar di Tanah Abang
Halau PKL, 100 Personel...
Halau PKL, 100 Personel Satpol PP Dikerahkan Berjaga di Kawasan Tanah Abang
Mendekati Lebaran, PKL...
Mendekati Lebaran, PKL Tanah Abang kembali Padati Trotoar
Cegah Kerumunan, Polisi...
Cegah Kerumunan, Polisi Tertibkan Pedagang di Pasar Tanah Abang
Waspada! Pencopet Barang...
Waspada! Pencopet Barang Belanjaan Pengunjung Gentayangan di Pasar Tanah Abang
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
2 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
3 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
4 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
4 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
6 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
6 jam yang lalu
Infografis
Selama Ramadan, Disgulkarmat...
Selama Ramadan, Disgulkarmat DKI Catat 144 Kasus Kebakaran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved