Arus Balik, Jalur Puncak Diberlakukan One Way dari Pukul 12.30-18.00 WIB
Minggu, 03 Desember 2017 - 16:39 WIB
Arus Balik, Jalur Puncak Diberlakukan One Way dari Pukul 12.30-18.00 WIB
A
A
A
BOGOR - Untuk mengatasi kemacetan saat arus balik libur panjang, Polres Bogor memberlakukan sistem one way (satu arah) dengan prioritas kendaraan yang datang dari arah Puncak menuju Jakarta mulai pukul 12.30 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
"Seperti hari libur long weekend biasa, dipastikan volume kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta meningkat pada siang hari. Saat ini satu arah mengarah ke bawah, ke Jakarta hingga pukul 18.00 WIB," kata Kasatlantas Polres Bogor AKP Hasby Ristama kepada wartawan, Minggu (3/12/2017).
Alasan pihaknya memprioritaskan kendaraan yang turun dikarenakan umumnya, pengunjungnya Puncak usai berlibur dengan menginap di hotel maupun vila itu check-out pada pukul 12.00 hingga pukul 15.00 WIB.
"Karena biasanya checkout dari hotel dan vila itu pada pukul 12 siang. Nah kendaraan akan mulai memadati jalur Puncak saat arus balik itu pada siang hari hingga pukul 15.00, maka dari itu kita berlakukan one way agar tidak terjadi penumpukan kendaraan hingga menimbulkan kemacetan parah," katanya.
"Seperti hari libur long weekend biasa, dipastikan volume kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta meningkat pada siang hari. Saat ini satu arah mengarah ke bawah, ke Jakarta hingga pukul 18.00 WIB," kata Kasatlantas Polres Bogor AKP Hasby Ristama kepada wartawan, Minggu (3/12/2017).
Alasan pihaknya memprioritaskan kendaraan yang turun dikarenakan umumnya, pengunjungnya Puncak usai berlibur dengan menginap di hotel maupun vila itu check-out pada pukul 12.00 hingga pukul 15.00 WIB.
"Karena biasanya checkout dari hotel dan vila itu pada pukul 12 siang. Nah kendaraan akan mulai memadati jalur Puncak saat arus balik itu pada siang hari hingga pukul 15.00, maka dari itu kita berlakukan one way agar tidak terjadi penumpukan kendaraan hingga menimbulkan kemacetan parah," katanya.
(ysw)