Gudang dan Pabrik Digerebek, Polisi Sita 815.725 Butir Petasan

Senin, 06 November 2017 - 16:53 WIB
Gudang dan Pabrik Digerebek,...
Gudang dan Pabrik Digerebek, Polisi Sita 815.725 Butir Petasan
A A A
BOGOR - Untuk mengantisipasi peristiwa kebakaran di pabrik petasan seperti di Tangerang, Polres Bogor melakukan penggerebekan terhadap sejumlah gudang dan industri rumahan pembuatan petasan. Hasil penggerebekan selama sepekan itu cukup mencengangkan, polisi berhasil menyita 815.725 butir petasan dan memusnahkannya.

Operasi digelar selama lebih dari sepekan tepatnya mulai 27 Oktober-05 November 2017. Tak hanya ratusan ribu petasan, bahan baku dan peralatan petasan juga ikut disita.

"Hari ini seluruh barang bukti hasil operasi yang kami amankan langsung dimusnahkan," kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika di Maplores Bogor, Senin (6/11/2017).

Menurutnya, barang bukti tersebut diperoleh dari para pembuat dan penjual tanpa izin yang dilakukan seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Bogor.

"Selain melakukan penyitaan barang bukti, saat ini kami juga melakukan pengembangan penyelidikan terhadap kasus tersebut," ungkap AKBP AM Dicky.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bogor AKP Bimantoro mengatakan selama kegiatan berlangsung pihaknya masih melakukan penyidikan.

"Barang bukti ini sebagian besar kita sita dari para penjual, penyimpan maupun tempat pembuatan yang ada di wilayah Bogor bagian Barat maupun Utara, yang memang berbatasan dengan Tangerang," katanya.

Namun demikian, pihaknya menjelaskan di Bogor belum didapatkan gudang maupun pabrik yang produksinya sebesar di Tangerang.

"Kami juga sedang melakukan pendataan terhadap pabrik dan gudang yang membuat kembang api maupun petasan, khususnya yang memiliki izin resmi atau legal," ungkapnya.
(ysw)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6860 seconds (0.1#10.24)