Aturan Baru Angkutan Online, Aher Minta Semua Pihak Menahan Diri

Jum'at, 20 Oktober 2017 - 18:50 WIB
Aturan Baru Angkutan...
Aturan Baru Angkutan Online, Aher Minta Semua Pihak Menahan Diri
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meminta semua pihak menahan diri menjelang penetapan aturan baru tentang angkutan online, agar kondusivitas di Jabar tetap terjaga. Seperti diketahui, pemerintah telah merevisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 26/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek atau angkutan online.

Revisi Permenhub yang akan diberlakukan pada 1 November 2017 ini diharapkan mampu menjawab berbagai permasalahan angkutan online yang masih menjadi pro-kontra di masyarakat. Ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (20/10/2017), Gubernur yang akrab disapa Aher ini meminta, sambil menunggu penetapan aturan baru tersebut, pro-kontra angkutan online di Jabar disudahi.

Aher juga berharap, kedua belah pihak, yakni pengemudi angkutan online dan konvensional tak mudah terprovokasi. "Saya yakin kepolisian tetap jaga-jaga di lapangan dan harapan saya jangan mudah terprovokasi dan ada tidak pihak yang berusaha memancing di air keruh," ungkapnya.

Aher meyakini, aturan baru yang dibuat Kementerian Perhubungan itu mengedepankan azas keadilan. Aher juga yakin, baik pengemudi online maupun konvensional dapat memahami aturan baru tersebut. "Kita berharap peraturan menteri ini bisa mengakomodir secara adil semua masyarakat kita. Dalam konteks transportasi online dan konvensional itu saja ya keadilan," tegasnya.

Meski begitu, Aher mengkhawatirkan munculnya pihak ketiga yang mencoba membuat keruh suasana. Sebab, kata Aher, ketika ada dua kelompok beda kepentingan, selalu saja ada pihak ketiga yang mencoba memprovokasi.

"Bisa saja online dan konvensional sudah enggak ada masalah, apalagi sudah ada peraturan yang mengakomodir dengan adil, tapi ada pihak ketiga. Makanya saya harap gak ada yang provokasi dan tetap jaga kondusivitas," tuturnya.

Aher mengajak semua pihak untuk menunggu aturan baru yang akan segera berlaku serta menyikapi dengan bijak sosialisasi aturan tersebut hingga menemukan kesimpulan yang bisa mewakili semua pihak. Di lain sisi, Aher juga meminta pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan intimidasi yang dialamatkan kepada para pengemudi angkutan online yang terjadi belakangan ini.

Sementara itu, Ketua Association Driver Online Bandung (ADOB) Dedi Hermawan mengatakan, kasus intimidasi yang menimpa pengemudi angkutan online tersebut kini sudah ditangani Polrestabes Bandung. "Saya selaku Ketua ADOB akan melakukan pembicaraan damai antara Organda, Kobanter, WAAT, dan driver online yang akan ditandatangani bersama Kapolrestabes (Bandung), Wali Kota Bandung, dan pejabat terkait demi terwujudnya Bandung kondusif," tutur Dedi lewat pesan WhatsApp.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1090 seconds (0.1#10.140)