Tolak Penertiban, Ribuan PKL Puncak Ancam Mengemis Massal

Rabu, 18 Oktober 2017 - 03:38 WIB
Tolak Penertiban, Ribuan...
Tolak Penertiban, Ribuan PKL Puncak Ancam Mengemis Massal
A A A
BOGOR - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Puncak (Megamendung-Cisarua), Kabupaten Bogor mengancam akan mengemis massal. Ancaman ini dilakukan karena tidak adanya kepastian solusi setelah mereka ditertibkan oleh Pemkab Bogor.

Untuk diketahui Pemkab Bogor melakukan penertiban terhadap PKL yang berada di sepanjang jalur Puncak. Penertiban dilakukan karena Pemkab berencana melebarkan ruas jalan di kawasan wisata tersebut.

Pada Selasa, 17 Oktober 2017 kemarin para PKL melakukan unjuk rasa di depan Kantor Desa Cibereum, Kecamatan Cisarua dan Pemkab Bogor. Unjuk rasa dilakukan karena sebagian besar mereka sudah menerima surat peringatan ketiga agar lapak dan bangunan semi permanen untuk dibongkar.

Dalam aksinya, para PKL membentangkan spanduk berisikan tuntutan penolakan dan meminta Pemkab Bogor memperhatikan nasib mereka.
Kordinator PKL Puncak Cisarua Dadang Suhendar mengatakan, saat ini para pedagang sudah menerima SP ketiga. Tapi tidak diimbangi dengan penyediaan lahan relokasi.

"Kami meminta keadilan Pemkab Bogor. Kami belum disediakan lapak. Kalau tidak ada, kami putus asa. Dilanda kecemasan karena dilepas dari perhatian pemerintah. Dari seribu lebih PKL itu, hanya ditampung seperempatnya saja. Ini bagaimana?," tuturnya kemarin.

Kendati demikian PKL Puncak sepakat akan tetap menempuh upaya perlawanan melalui jalur birokasi untuk mendapatkan haknya. "Jika pembongkaran tetap dilakukan tanpa ada relokasi, para pedagang mengancam akan menggelar aksi lanjutan. Bahkan mengemis massal di sepanjang jalur Puncak akan dilakukan," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, kemacetan kian parah lantaran para PKL lambat laun membangun bangunan semi permanen di sepanjang jalan. Jika kondisi itu dibiarkan, Pemkab Bogor khawatir para wisatawan enggan datang ke Puncak, dan kawasan wisata ini akan mati.

"Solusi yang ada selama ini dengan menerapkan sistem buka tutup jalan (one way). Tapi solusi ini juga memiliki dampak negatif seperti terganggunya kegiatan masyarakat dan berpindahnya kemacetan ke kawasan lain," kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kabupaten Bogor Rustandi.

Pemkab Bogor kemudian membuat rencana penyelesaian masalah Puncak dengan beberapa langkah di antaranya melebarkan jalan sejak simpang Gadog sampai ke perbatasan Cianjur selebar 1,5 meter di kiri dan kanan jalan. "Sehingga dengan penambahan lebar jalur diharapkan kebijakan oneway tidak diberlakukan lagi sehingga tidak menganggu aktivitas masyarakat," ungkapnya.
(whb)
Berita Terkait
Tanggapan Sandiaga Uno...
Tanggapan Sandiaga Uno soal Penggusuran PKL di Destinasi Wisata Puncak Bogor
PKL Liar Kawasan Puncak...
PKL Liar Kawasan Puncak Bogor Siap-siap! Pemkab Bakal Gelar Penertiban Tahap 2
Pemkab Bogor Razia PKL...
Pemkab Bogor Razia PKL Liar di Puncak, Pedagang Menolak Digusur
Lapak PKL di Kawasan...
Lapak PKL di Kawasan Puncak Bakal Ditertibkan Pemkab Bogor
Razia Selama 2 Hari,...
Razia Selama 2 Hari, 300 PKL di Stadion Pakansari Ditertibkan
Pemkab Bogor Tuding...
Pemkab Bogor Tuding PKL, Biang Keladi Banjir Jalan Stadion Pakansari Cibinong
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
6 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
6 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
8 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
8 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
10 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
11 jam yang lalu
Infografis
Negara-negara Ini Melakukan...
Negara-negara Ini Melakukan PHK Massal PNS, Indonesia Menyusul?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved