Baru 8 Parpol yang Penuhi Syarat Pendaftaran di KPU Pekalongan

Senin, 16 Oktober 2017 - 03:41 WIB
Baru 8 Parpol yang Penuhi...
Baru 8 Parpol yang Penuhi Syarat Pendaftaran di KPU Pekalongan
A A A
PEKALONGAN - Satu hari menjelang batas akhir pendaftaran dan penyerahan berkas partai politik (parpol) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Pekalongan, baru ada 8 parpol.

Hingga kini ternyata masih banyak yang belum masuk, dan diharapkan besok semua bisa melengkapi berkas dan pendaftaran.

Dari data yang ada di kantor kesbang pol ada sebanyak 16 parpol baru dan lama di kota pekalongan, itu belum ditambah dengan parpol yang terdata di pusat. Seluruh parpol diberikan waktu pendaftaran dan kelengkapan berkas dari 3 sampai 16 oktober 2017.

Pada Minggu (15/10/2017) sore, ada dua partai yang mendaftar dan melengkapi berkas yaitu DPD PKS Kota Pekalongan dan Partai Gerindra Kota Pekalongan. Kedua partai diterima langsung Komisioner KPU Kota Pekalongan.

Ketua DPD PKS Kota Pekalongan, Aji Suryo menyebutkan, pihaknya menyerahkan berkas pendaftaran ke KPUD, seluruh data baik fisik maupuk soft copy sudah dilampirkan.

"Kami menyerahkan berkas pendaftaran ke KPUD agar bisa segera didata dan diperiksa . Kami mengapresiasi kinerja KPUD yang cukup baik dalam melayani partai dan bisa memriksa dengan cermat dan cukup cepat," jelas Aji Suryo.

Setelah dilakukan penelitian kedua partai ini dinyatakan lengkap dan terdaftar di KPU D Kota Pekalongan

"Pendaftaran partai di KPUD Kota Pekalongan akan ditunggu sampai senin pukul 24.00 atau tengah malam. Diharapkan seluruh partai bisa segera mendaftar dan melengkapi berkas sehingga bisa ikut dalam pemilu 2019 mendatang," jelas Ketua KPUD Pekalongan, Bashir.

Partai yang sudah lengkap berkasnya dan masuk dalam sistem informasi politik atau sipol, yang pertama Perindo, PPP, PAN, PDIP, Nasdem, Hanura, Gerindra, dan PKS.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1224 seconds (0.1#10.140)