Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil, Uang Rp450 Juta Probo Sutejo Amblas

Kamis, 12 Oktober 2017 - 08:49 WIB
Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil, Uang Rp450 Juta Probo Sutejo Amblas
Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil, Uang Rp450 Juta Probo Sutejo Amblas
A A A
JAYAPURA - Uang sebanyak Rp450 juta milik Probo Sutejo Wanggai (30), warga Jalan Sulawesi dok 9, Distrik Jayapura Utara, amblas dibawa kabur pencuri. Pelaku mengambil uang ratusan juta setelah memecahkan kaca mobil milik korban yang parkir di halaman kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua pada Rabu, 11 Oktober 2017.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Achmad Mustofha Kamal mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban baru mengambil uang dari salah satu bank di Jalan Ahmad Yani, Jayapura. Korban yang menggunakan mobil saat dalam perjalanan mendapat telepon dari temannya di Kantor Dinas PU Provinsi Papua.

Masih kata Kamal, korban pun menuju ke Kantor Sinas PU Provinsi Papua untuk menemui temannya. Sesampai di Kantor PU Provinsi Papua, korban langsung memarkir mobil dan meninggalkan uang Rp405 juta di dalam mobil.

“Setelah menemui temannya, korban langsung menuju ke parkiran dan mendapati kaca mobil bagian kiri depan sudah pecah. Setelah dicek uang yang ditaruh korban sejumlah Rp405 juta tersebut sudah hilang,” kata Kamal, Kamis (12/10/2017).

Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Jayapura Kota guna proses hukum lebih lanjut. Saat ini kasus tersebut dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Jayapura Kota.

Kamal mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati menaruh barang berharga dalam mobil, apalagi diparkir di tempat umum.”Hal itu dapat memancing penjahat untuk beraksi dengan modus pecah kaca,” katanya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7262 seconds (0.1#10.140)