Pembangunan Pabrik Pengolahan Limbah Pemprov Jatim Ditolak Warga

Rabu, 11 Oktober 2017 - 18:28 WIB
Pembangunan Pabrik Pengolahan...
Pembangunan Pabrik Pengolahan Limbah Pemprov Jatim Ditolak Warga
A A A
MOJOKERTO - Rencana Pemprov Jatim mendirikan pabrik pengelolaan limbah jenis bahan berbahaya dan beracun (B3) bakal menghadapi masalah serius. Bakal dibangun tahun ini, penolakan dari warga pun mulai muncul.

Rabu (11/10/2017) siang, ribuan warga Desa Cendoro, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto melakukan aksi penolakan dengan mengumpulkan 1.000 tandatangan.

Aksi tersebut sebagai bentuk ketidaksetujuan warga atas rencana Pemprov Jatim mendirikan pabrik pengelolaan limbah di wilayah mereka. Warga beralasan, pabrik pengelolaan B3 nantinya akan memberikan dampak buruk bagi warga setempat. Terlebih, Pemprov Jatim dinilai mengabaikan aspirasi warga.

Warga juga menilai, rencana pembangunan pabrik pengelolaan limbah B3 di atas lahan seluas 57 hektare milik Perhutani itu bakal mematikan mata pencaharian warga yang mayoritas sebagai petani.

Lebih-lebih, lokasi pabrik yang dipilih Pemprov Jatim berdekatan dengan wilayah Dusun Bakung, Desa Cendoro. Dalam aksinya, warga membentangkan kain putih di lokasi pembangunan pabrik dan membubuhkan tandatangan penolakan.

Aksi tersebut juga sebagai bentuk kekecewaan mereka setelah pengaduan yang diajukan ke DPRD Kabupaten Mojokerto dan DPRD Jawa Timur belum mendapatkan respons.

Kepala Dusun Cendoro Sumardi mengatakan tanggal 10 September lalu, petugas dari Pemprov Jatim memberikan sosialisasi terkait rencana pembangunan pabrik pengelolaan limbah B3 terbesar di Jawa Timur itu.

Menurutnya, petugas memberikan edaran tanpa melibatkan warga untuk berunding. "Hanya sosialiasi saja tanpa mendengarkan aspirasi dari masyarakat. Padahal seharusnya, petugas mengajak musyawarah untuk mendengarkan pendapat warga sekitar lokasi pabrik," terang Sumardi.

Sejak awal, lanjut Sumardi, warga sudah bersepakat untuk menolak rencana pembangunan pabrik pengelolaan limbah B3 kedua di Kabupaten Mojokerto itu.

Penolakan secara keras juga dituangkan dalam surat yang sudah dikirimkan ke DRPD Kabupaten Mojokerto dan DPRD Provinsi Jatim. Meski hingga saat ini, kata Sumardi, surat itu belum mendapat balasan dari dua instansi wakil rakyat tersebut.

"Kalau tidak ada tanggapan, warga yang berjumlah 3.250 jiwa akan melakukan aksi yang lebih besar secara serentak," tandasnya.

Bahkan, warga telah siap melakukan penghadangan jika Pemrov Jatim nekat memulai pembangunan pabrik yang dinilai bakal berdampak kepada lingkungan dan mematikan tanaman pertanian warga itu.

"Warga sudah siap melakukan blokade jika Pemprov Jatim memulai pembangunannya. Kami tak ingin pabrik itu nantinya menjadi pemicu kerusakan lingkungan dan mengganggu kesehatan warga," tambah Siswanto, Koordinator Forum Masyarakat Cendoro.

Siswanto menyebut, ada kabar jika rencana pembangunan pabrik pengelolaan limbah B3 itu bakal menelan anggaran Rp350 miliar. Warga, lanjut dia, sebenarnya ingin menggelar musyawarah terlebih dahulu terkait rencana itu.

Namun menurutnya, hingga saat ini tak ada upaya dari Pemprov Jatim untuk mengajak warga berdialog. ”Kita juga perlu tahu bagaimana rencana pembangunan pabrik itu. Termasuk dampak-dampaknya, warga juga harus mengetahuinya," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5614 seconds (0.1#10.24)