Sopir Angkot di Bandung Bakal Mogok Massal Empat Hari

Jum'at, 06 Oktober 2017 - 18:53 WIB
Sopir Angkot di Bandung...
Sopir Angkot di Bandung Bakal Mogok Massal Empat Hari
A A A
BANDUNG - Sopir angkutan kota (angkot) se-Bandung Raya mengancam menggelar aksi mogok massal pada 10-13 Oktober 2017. Mereka menuntut pemerintah melakukan moratorium angkutan berbasis online.

Kepastian rencana mogok sopir angkot dan aksi demonstrasi di depan Gedung Sate, Kota Bandung itu dibenarkan Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat Dedeh T Winarsih. Menurut dia, sopir angkot di Bandung Raya seperti Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat bakal mogok dan berkumpul di Gedung Sate.

Selain itu, perwakilan sopir angkot dari berbagai daerah di Jawa Barat dipastikan bakal ikut dalam aksi itu. "Sebenarnya kami menginginkan tak ada aksi demonstrasi agar Jawa Barat tetap kondusif. Kami sudah bertemu Gubernur Jabar untuk melakukan dialog, dan Gubernur berjanji meneruskan aspirasi kepada Presiden Joko Widodo," kata Dedeh kepada SINDOnews, Jumat (6/10/2017).

Menurut dia, Organda akan menunggu tindak lanjut dari Pemprov Jabar atas aspirasi mereka. Menurutnya, tuntutan itu perlu disampaikan kepada presiden, lantaran angkutan online bersinggungan dengan sejumlah kementerian dan instansi, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Polri, dan lainnya.

Lanjut Dedeh, tuntutan moratorium angkutan berbasis online mendesak dilakukan karena dampak yang ditanggung angkutan konvensional cukup berat. Dia menyebut, sejak angkutan berbasis online beroperasi, volume penumpang merosot drastis, terutama bagi taksi dan angkot.

Organda, lanjut Dedeh, pada dasarnya tidak mempersoalkan munculnya transportasi massal berbasis online, karena memang sudah tuntutan zaman. Namun, pihaknya meminta ada kesetaraan perlakuan, seperti berpelat kuning, berbadan hukum, memiliki trayek, dan SIM khusus bagi pengemudinya.

"Kami hanya menuntut, tolong patuhi undang-undang dulu, baru beroperasi. Kita kan sama-sama mengangkut masyarakat, tetapi kenapa ada perbedaan perlakuan. Kalaupun tidak ada trayek, kan ada aturan komuter seperti taksi. Tolong itu dipatuhi dulu," katanya.

Selama belum ada izin dari pihak terkait, Organda Jabar meminta angkutan berbasis online berhenti beroperasi. Dedeh meminta pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan penertiban.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1153 seconds (0.1#10.140)