Kades Akui Gunakan Uang Bantuan RT dan RW untuk Keperluan Pribadi
A
A
A
BANDUNG BARAT - Polemik soal bantuan keuangan untuk ketua RT dan RW yang dipertanyakan di Desa Bojongsalam, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB), mulai menemui titik terang.
Kepala Desa Bojongsalam Ajang Yusuf Bahtiar yang awalnya mengelak dan mengatakan belum menerima uang itu, mengakui jika uang itu telah dipakai olehnya. Keterlambatan pembayaran bantuan keuangan khusus bagi Ketua RT dan RW tahun 2016 digunakan keperluan pribadi.
"Saya akui jika uang itu digunakan untuk keperluan pribadi dan saya janji hari Minggu mau dibayarkan," ucapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (29/9/2017).
Dia mengakui bantuan yang berasal dari Pemerintah Bandung Barat itu untuk menambah uang kinerja terpisah yang berbeda dengan bantuan insentif RT/RW reguler yang sudah berjalan.
Dirinya juga sudah bermusyawarah dengan seluruh Ketua RT dan RW Desa Bojongsalam dan berjanji segera menyelesaikan pembayarannya. "Saya juga menyampaikan permohonan maaf dan janji Minggu ini akan dibayar. Tapi kalau yang 2017 memang belum cair," tuturnya.
Sementara itu istri Bupati Abubakar, Elin Suharliah membantah jika dirinya yang menggulirkan program tersebut. Kehadiran dirinya pada saat acara tarawih keliling Pemkab Bandung Barat di Kecamatan Gununghalu hanya sebatas mendampingi suaminya Abubakar yang sedang melaksanakan tugas kedinasan.
"Saya hadir di sana mendampingi bapak yang memberikan bantuan secara simbolis dan ikut menyalami warga penerima bantuan," terangnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) KBB Wandiana menyebutkan, program bantuan keuangan khusus bagi RT dan RW itu sudah berjalan sejak 2016 sebagai bentuk apresiasi bupati kepada RT dan RW.
Untuk tahun 2016 semua anggaran sudah tersalurkan dengan total nilai mencapai Rp4 juta. Sementara untuk tahun ini memang belum disalurkan karena baru dianggarkan di APBD perubahan.
"Untuk tahun ini nilai bantuannya ada kenaikan menjadi total Rp12 miliar, yakni RT mendapat Rp75.000 dan RW mendapat Rp150.000," sebut Wandiana.
Sebelumnya, Ketua RT dan RW di Desa Bojongsalam, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, mempertanyakan bantuan keuangan khusus bagi RT dan RW yang tak kunjung cair sejak tahun 2016. Program bantuan uang itu sebesar Rp25.000/bulan bagi Ketua RT dan Rp50.000/bulan untuk Ketua RW se-Kabupaten Bandung Barat.
Kepala Desa Bojongsalam Ajang Yusuf Bahtiar yang awalnya mengelak dan mengatakan belum menerima uang itu, mengakui jika uang itu telah dipakai olehnya. Keterlambatan pembayaran bantuan keuangan khusus bagi Ketua RT dan RW tahun 2016 digunakan keperluan pribadi.
"Saya akui jika uang itu digunakan untuk keperluan pribadi dan saya janji hari Minggu mau dibayarkan," ucapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (29/9/2017).
Dia mengakui bantuan yang berasal dari Pemerintah Bandung Barat itu untuk menambah uang kinerja terpisah yang berbeda dengan bantuan insentif RT/RW reguler yang sudah berjalan.
Dirinya juga sudah bermusyawarah dengan seluruh Ketua RT dan RW Desa Bojongsalam dan berjanji segera menyelesaikan pembayarannya. "Saya juga menyampaikan permohonan maaf dan janji Minggu ini akan dibayar. Tapi kalau yang 2017 memang belum cair," tuturnya.
Sementara itu istri Bupati Abubakar, Elin Suharliah membantah jika dirinya yang menggulirkan program tersebut. Kehadiran dirinya pada saat acara tarawih keliling Pemkab Bandung Barat di Kecamatan Gununghalu hanya sebatas mendampingi suaminya Abubakar yang sedang melaksanakan tugas kedinasan.
"Saya hadir di sana mendampingi bapak yang memberikan bantuan secara simbolis dan ikut menyalami warga penerima bantuan," terangnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) KBB Wandiana menyebutkan, program bantuan keuangan khusus bagi RT dan RW itu sudah berjalan sejak 2016 sebagai bentuk apresiasi bupati kepada RT dan RW.
Untuk tahun 2016 semua anggaran sudah tersalurkan dengan total nilai mencapai Rp4 juta. Sementara untuk tahun ini memang belum disalurkan karena baru dianggarkan di APBD perubahan.
"Untuk tahun ini nilai bantuannya ada kenaikan menjadi total Rp12 miliar, yakni RT mendapat Rp75.000 dan RW mendapat Rp150.000," sebut Wandiana.
Sebelumnya, Ketua RT dan RW di Desa Bojongsalam, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, mempertanyakan bantuan keuangan khusus bagi RT dan RW yang tak kunjung cair sejak tahun 2016. Program bantuan uang itu sebesar Rp25.000/bulan bagi Ketua RT dan Rp50.000/bulan untuk Ketua RW se-Kabupaten Bandung Barat.
(nag)