Bawa 21 Paket Sabu, Warga Kota Jambi Dibekuk di Sungai Bahar
A
A
A
JAMBI - Patroli Satreskrim Polsek Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Kamis (29/9/2017) malam berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Desa Marga Mulya, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi.
Tersangka yang diketahui berinisial BJF, warga Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi diduga sebagai pengedar narkoba sabu golongan 1.
Dari tangan tersangka, petugas mendapatkan 21 paket sabu-sabu yang sudah siap edar kepada konsumennya.
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan adanya penangkapan seorang tersangka narkoba pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB.
"Sementara barang bukti yang disita dari tangan pelaku sebanyak 21 paket bubuk kristal yang diduga narkoba jenis sabu," ujarnya.
Barang bukti tersebut, diantaranya lima paket sedang dan 16 paket besar termasuk uang jutaan rupiah dan aneka barang bukti lainya.
Penangkapan pelaku bermula saat anggota Reskrim Polsek Sungai Bahar melakukan patroli di Desa Marga Mulya, Kecamatan Sungai Bahar. Saat melintas di rumah warga bernama Hasim Manik, petugas melihat gerak-gerik seseorang menggunakan sepeda motor Kawasaki KLX tanpa menggunakan nomor polisi warna hijau.
Kemudian, petugas langsung menghampiri dan menangkap pelaku. Saat digeledah, petugas menemukan satu kotak warna hitam yang diduga berisi paket sabu.
"Dari jaket tersangka, petugas juga menemukan satu kotak warna hitam yang berisi plastik bening," ungkap Tresnadi. Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Sungai Bahar.
Tersangka yang diketahui berinisial BJF, warga Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi diduga sebagai pengedar narkoba sabu golongan 1.
Dari tangan tersangka, petugas mendapatkan 21 paket sabu-sabu yang sudah siap edar kepada konsumennya.
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan adanya penangkapan seorang tersangka narkoba pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB.
"Sementara barang bukti yang disita dari tangan pelaku sebanyak 21 paket bubuk kristal yang diduga narkoba jenis sabu," ujarnya.
Barang bukti tersebut, diantaranya lima paket sedang dan 16 paket besar termasuk uang jutaan rupiah dan aneka barang bukti lainya.
Penangkapan pelaku bermula saat anggota Reskrim Polsek Sungai Bahar melakukan patroli di Desa Marga Mulya, Kecamatan Sungai Bahar. Saat melintas di rumah warga bernama Hasim Manik, petugas melihat gerak-gerik seseorang menggunakan sepeda motor Kawasaki KLX tanpa menggunakan nomor polisi warna hijau.
Kemudian, petugas langsung menghampiri dan menangkap pelaku. Saat digeledah, petugas menemukan satu kotak warna hitam yang diduga berisi paket sabu.
"Dari jaket tersangka, petugas juga menemukan satu kotak warna hitam yang berisi plastik bening," ungkap Tresnadi. Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Sungai Bahar.
(nag)