YLKI Minta RS Mitra Keluarga Kalideres Disanksi Tegas

Senin, 11 September 2017 - 02:42 WIB
YLKI Minta RS Mitra...
YLKI Minta RS Mitra Keluarga Kalideres Disanksi Tegas
A A A
JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI‎), Tulus Abadi meminta, Pemprov DKI Jakarta dan Kemenkes untuk memberikan sanksi tegas kepada RS Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat.

"Seharusnya pihak Rumah Sakit memberikan pertolongan pertama pada pasien bukan malah mempimpong pasien untuk ke rumah sakit lain dengan alasan pasien tidak mampu menyediakan sejumlah uang yang ditentukan," tutur Tulus dalam pernyataan tertulisnya, Minggu 10 September 2017.

Sebelumnya, Debora, bayi empat bulan, dinyatakan meninggal dunia usai tak mendapatkan pertolongan lebih lanjut walaupun kondisinya sudah sangat kritis. Pihak Rumah Sakit Mitra Kalideres beralasan, keluarga Debora tak bisa membayar uang persyaratan administrasi sebesar Rp20 juta per hari serta tak bisa membayar uang muka untuk masuk ruang PICU.

Menanggapi hal itu, Tulus menilai, apa yang dilakukan RS Mitra Kalideres adalah pelanggaran regulasi dan kemanusiaan. Hal ini merujuk dari kondisi pihak rumah sakit menolak pasien dengan alasan pasien tidak mampu membayar uang muka yang ditentukan, sementara kondisinya sudah gawat.

"Fenomena ini menunjukkan betapa ironisnya bahwa rumah sakit yang seharusnya dikelola dengan basis kemanusiaan dan tolong menolong, tetapi justru dikelola dengan basis komersialistik," jelas Tulus.
(mhd)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0629 seconds (0.1#10.24)