Kakak Tersangka Pembunuh PNS Cantik BNN Akui Pinjamkan KTP

Minggu, 10 September 2017 - 20:37 WIB
Kakak Tersangka Pembunuh...
Kakak Tersangka Pembunuh PNS Cantik BNN Akui Pinjamkan KTP
A A A
JAKARTA - MT (40), kakak kandung MA (39), tersangka kasus pembunuhan terhadap Indria Kameswari (38), Pegawai Negeri Sipil (PNS) berparas cantik yang bertugas sebagai Staf Balai Pendidikan dan Latihan (Diklat) Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor mengakui sempat meminjam Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada adik kandungnya itu.

Itu terungkap setelah penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap MT, setelah tertangkapnya MA di Batam usai melakukan pembunuhan terhadap Indria yang merupakan istrinya sendiri di rumah kontrakan, Perumahan River Valey, Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Jumat 1 September 2017 pagi.

Proses pemeriksaan terhadap MT sebagai saksi di Unit II Satreskrim Polres Bogor itu berlangsung selama lebih 10 jam, mulai pukul 14.15 WIB (Jumat)-00.15 WIB (Sabtu). Namun demikian, penyidik belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait peran MT dari hasil pemeriksaan sementara hanya sebatas meminjamkan KTP.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Bogor, AKP Puspita Lena menjelaskan, pihaknya sengaja memeriksa kakak tersangka terkait KTP yang ditemukan petugas sebagai barang bukti kasus tersebut.

"Hasil pemeriksaan sementara, MT, kakak tersangka mengakui KTP nya memang sempat dipinjamkan kepada MA untuk pergi ke Batam," ujarnya di Bogor, Minggu (10/9/2017).

Namun, kata dia, pihaknya belum bisa menjelaskan terkait kronologis pertemuan tersangka MA dengan kakak kandungnya MT, serta sejauh mana keterlibatannya dalam pelarian MA ke Batam.

"Kalau soal itu (kronologis dan keterlibatannya sejauh mana), masih kita dalami. Karena proses penyidikan masih berlangsung," katanya.

Sebelum menjalani pemeriksaan, MT yang didampingi Khaerudin kuasa hukum keluarga MA menuturkan, kedatangan kliennya untuk memenuhi panggilan sebagai saksi.

"Kami datang ke sini memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dengan membawa surat panggilan yang dilayangkan polisi kepada MT," singkat Khaerudin di Mapolres Bogor, kemarin.

Keterangan MT dibutuhkan karena menyangkut keberadaan KTP atas nama MT saat MA ditangkap di Batam pada Minggu 3 September 2017 malam. Saat itu MA mengaku menggunakan KTP milik kakaknya berinisial MT untuk membeli tiket pesawat agar bisa kabur ke Batam karena wajahnya mirip.
(mhd)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
2 jam yang lalu
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
3 jam yang lalu
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
4 jam yang lalu
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
5 jam yang lalu
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
5 jam yang lalu
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
6 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved