Tergiur Uang Banyak, Heru Tertipu Dukun Gadungan Pengganda Uang
A
A
A
MERANGIN - Alih – alih ingin mendapatkan uang banyak dengan cara mudah, Heru (37) warga Kelurahan Dusun Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi tertipu jutaan rupiah oleh seorang yang mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang.
Kejadian berawal saat Heru diberitahukan oleh temannya sendiri bernama Yusuf, jika ada seseorang yang bisa menggandakan uang dengan mahar wanita hamil yang tidak di kehendaki dengan usia kandungan tiga sampai enam bulan, bunga tujuh rupa, rainbow agarbati, dan kain warna merah ukuran 3 meter.
Merasa tergiur dengan ucapan Yusuf, korban lalu meminta nomor ponsel sang dukun pengganda uang tersebut. Usai mendapatkan nomor ponsel sang dukun, korban langsung menelpon sang dukun.
Usai korban menelpon sang dukun, terjadilah kesepakatan antara korban dan sang dukun dengan sarat utama mengirimkan uang sebesar Rp2,5 juta, namun permintaan sang dukun tidak bisa dipenuhi oleh korban dikarenakan belum mempunyai uang.
Setelah satu minggu dari kejadian pertama, korban mengirimkan uang sebesar Rp1 juta kepada sang dukun sebagai mahar untuk ritual penggandaan uang. Berselang satu hari setelah uang Rp1 juta di transfer oleh korban, korban kembali mentrasfer uang sebesar Rp500 ribu sebanyak dua kali.
Selanjutnya, karena uang yang diminta oleh sang dukun sudah dipenuhi korban, akhirnya korban dan sang dukun bertemu untuk melakukan ritual yang telah dijanjikan.
Namun setelah ritual dilakukan, uang yang dijanjikan bisa berlipat ganda tak kunjung ada. Merasa telah ditipu, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin.
Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro melalui Paur humas Ipda Echo Sitorus membenarkan, jika ada korban melaporkan karena telah tertipu dukun pengganda uang.
“Korban merasa tertipu, sebab uang yang sudah diberikan kepada terlapor yang mengaku sebagai dukun pengganda uang tak kunjung bisa digandakan. Bahkan uang yang sudah diserahkan korban juga ikut raib,” ucap Echo Sitorus, Rabu(6/9/2017).
Sitorus juga menjelaskan,untuk saat ini penyidik Sat Reskrim masih memeriksa korban dan saksi – saksi. "Jika nanti bukti – bukti serta keterangan saksi sudah kuat mengarah kepada pelaku, kita akan langsung menangkap pelaku karena identitasnya sudah kita ketahui," tandasnya.
Kejadian berawal saat Heru diberitahukan oleh temannya sendiri bernama Yusuf, jika ada seseorang yang bisa menggandakan uang dengan mahar wanita hamil yang tidak di kehendaki dengan usia kandungan tiga sampai enam bulan, bunga tujuh rupa, rainbow agarbati, dan kain warna merah ukuran 3 meter.
Merasa tergiur dengan ucapan Yusuf, korban lalu meminta nomor ponsel sang dukun pengganda uang tersebut. Usai mendapatkan nomor ponsel sang dukun, korban langsung menelpon sang dukun.
Usai korban menelpon sang dukun, terjadilah kesepakatan antara korban dan sang dukun dengan sarat utama mengirimkan uang sebesar Rp2,5 juta, namun permintaan sang dukun tidak bisa dipenuhi oleh korban dikarenakan belum mempunyai uang.
Setelah satu minggu dari kejadian pertama, korban mengirimkan uang sebesar Rp1 juta kepada sang dukun sebagai mahar untuk ritual penggandaan uang. Berselang satu hari setelah uang Rp1 juta di transfer oleh korban, korban kembali mentrasfer uang sebesar Rp500 ribu sebanyak dua kali.
Selanjutnya, karena uang yang diminta oleh sang dukun sudah dipenuhi korban, akhirnya korban dan sang dukun bertemu untuk melakukan ritual yang telah dijanjikan.
Namun setelah ritual dilakukan, uang yang dijanjikan bisa berlipat ganda tak kunjung ada. Merasa telah ditipu, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin.
Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro melalui Paur humas Ipda Echo Sitorus membenarkan, jika ada korban melaporkan karena telah tertipu dukun pengganda uang.
“Korban merasa tertipu, sebab uang yang sudah diberikan kepada terlapor yang mengaku sebagai dukun pengganda uang tak kunjung bisa digandakan. Bahkan uang yang sudah diserahkan korban juga ikut raib,” ucap Echo Sitorus, Rabu(6/9/2017).
Sitorus juga menjelaskan,untuk saat ini penyidik Sat Reskrim masih memeriksa korban dan saksi – saksi. "Jika nanti bukti – bukti serta keterangan saksi sudah kuat mengarah kepada pelaku, kita akan langsung menangkap pelaku karena identitasnya sudah kita ketahui," tandasnya.
(sms)