Polisi Larang Aksi Solidaritas Rohingya di Candi Borobudur

Rabu, 06 September 2017 - 03:15 WIB
Polisi Larang Aksi Solidaritas...
Polisi Larang Aksi Solidaritas Rohingya di Candi Borobudur
A A A
SEMARANG - Polisi resmi melarang aksi yang rencananya akan digelar di Candi Borobudur Magelang, Jawa Tengah. Selain dianggap tak efektif untuk menyuarakan solidaritas kemanusiaan, Candi Borobudur merupakan objek vital nasional sehingga tidak diperbolehkan untuk melakukan unjuk rasa.
“Berkaitan dengan informasi di medsos pada 8 September besok ada pengerahan massa ke Candi Borobudur. Oleh karena itu menyamakan persepsi, kegiatan itu kami larang. Sehingga kami pastikan kegiatan di Borobudur tidak dilaksanakan,” kataAsisten Operasi (Asops) Kapolri, Irjen Pol M Iriawan, usai rapat koordinasi di Mapolda Jateng, Selasa (5/9/2017).

Rapat koordinasi pengamanan aksi solidaritas bagi umat muslim Rohingya itu diikuti Asops Irjen Pol M Iriawan, Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono, Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Awan Samudra, Wakapolda Jateng Brigjen Pol Indrajit, dan sejumlah pejabat Polri. Rapat berlangsung tertutup selama kurang-lebih tiga jam sejak pukul 14.00 WIB.


“Kami sampaikan kepada kelompok-kelompok atau ormas tertentu yang akan berangkat ke Borobudur untuk mengurung niatnya. Silakan melakukan aksi di daerah masing-masing secara damai,” kata mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.


Sekadar diketahui, beberapa hari terakhir marak beredar informasi digelarnya aksi solidaritas yang akan dilakukan sejumlah ormas dengan mengerahkan jutaan orang di Candi Borobudur, Jumat 8 September. Aksi itu digelar sebagai bentuk solidaritas terhadap umat muslim Rohingya yang saat ini tengah dilanda krisis kemanusiaan di Myanmar.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0975 seconds (0.1#10.140)