Mirip Kasus First Travel, Dokter-Dosen Tertipu Agen Perjalanan Bodong

Senin, 04 September 2017 - 21:54 WIB
Mirip Kasus First Travel,...
Mirip Kasus First Travel, Dokter-Dosen Tertipu Agen Perjalanan Bodong
A A A
MAKASSAR - Tidak kunjung diberangkatkan untuk menunaikan ibadah umrah sejak 2014, empat jamaah travel PT Nurul Al Abdas akhirnya mengadu ke polisi, Senin (4/9/2017). Indrahayu (46) salah satu dokter yang bertugas di Kabupaten Luwu Utara bersama tiga rekannya terpaksa melapor ke Polsek Panakkukang. Penantiannya bersama kelompoknya berjumlah tujuh jamaah tidak kunjung mendapat kepastian.

Selain Indrahayu dan rekannya, disebut sekitar 20 dosen dan staf salah satu kampus swasta juga jadi korban travel Nurul Al Abdas. Namun mereka tidak melaporkan perusahaan jasa perjalanan umrah itu.

"Kalau yang saya tahu, ada juga kenalan sekitar 20 orang dari UMI, saya ajak melapor tapi mereka belum mau," jelas Indrahayu yang ditemui seusai pemeriksaan, Senin (4/9/2017).

Dia menerangkan, pertama kali tertarik menggunakan jasa Nurul Al Abdas yang berkantor di Jalan Kompleks Mirah Seruni, Panakkukang pada 2014 lalu. Melalui salah satu kenalan yang juga jamaah perusaah travel itu.

Selanjutnya dia dan enam orang lainnya menggunakan program promo dengan pembayaran Rp13 juta sampai Rp14,5 juta, dengan total Rp97 juta.

Ansuran pertama dilakukan pada Desember 2014 hingga Januari 2015, untuk pemberangkatan dua tahun kemudian atau Maret 2016. Namun hingga pertengahan 2016, Nurul Al Abdas sudah mengalami permasalahan, sejumlah jamaah tak kunjung diberangkatkan.

Bahkan sebelumnya, Indrahayu sudah was was saat 41 jamaah Nurul Al Abdas menjadi pemberitaan di sejumlah media massa akibat terlantar, tak kunjung dipulangkan, pada 16 April 2015.

"Sejak 2015 itu waktu ada berita jamaah terlantar tidak dipulangkan kami sudah takut dan mulai mempertanyakan, dan minta uang kembali," jelasnya.

Namun pihak Nurul Al Abdas yang dihubungi terus menjanjikan akan tetap memberangkatkan jamaah yang sudah menyetor uang. Namun tanpa kejelasan waktu penerbangan.

"Tidak ada kabar, kita telepon, SMS tapi tidak ada kabar. Sementara berkas sudah dikumpul, paspor, buku vaksin. November 2016, dikembalikan semua berkas tapi dananya belum. Mereka selalu bilang akan memberangkatkan kita cuma jadwalnya tidak jelas kapan," keluh Indrahayu.

Kasus dugaan penipuan itu rencananya ingin melaporkan kejadian itu sejak 2016, namun pihak Nurul Al Abdas menurut Indrahayu malah balik mengancam tidak akan mengembalikan uang jamaah. Padahal uang itu rencananya akan digunakan untuk umrah dengan jasa travel lain.

"Kami membutuhkan untuk keberangkatan umrah via Abu Tours, dan sudah berangkat saat Ramadan 2017 makanya kita minta berkasnya," jelasnya.

Indrahayu menilai, pihaknya terpaksa melakukan langkah hukum setelah Nurul Al Abdas dinilai tidak memiliki niat baik mengembalikan uang jamaah. Bahkan sejak 2016 manajeman perusahaan travel itu sudah tidak pernah menerima telepon dan pesan. Bukan itu saja, kantor travel di Jalan Kompleks Mirah Seruni itu sudah tertutup.

Sementara Kepala Polsek Panakkukang Kompol Dodik Susianto mengatakan, kepolisian akan langsung menindak lanjuti laporan tersebut. Terlebih belakangan ini kata dia, sangat banyak warga yang tertipu bisnis travel bodong.

"Kita baru terima laporan korban penipuan umroh di salah satu travel di Jalan Mirah Seruni. Korban tujuh tapi yang datang empat dan sementara pemeriksaan," jelas Dodik.

Selanjutnya penyidik rencannya bakal melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan terlapor yang disebut saat ini sudah berdomisili di Jakarta. Untuk itu, penyidik bakal berkoordinasi dengan kepolisian di Ibu Kota.

Sementara itu, Polrestabes Makassar juga tengah menyelidiki tiga laporan terhadap perusahaan travel bermasalah, sejak 28 Agustus setelah tidak berangkatkan pelanggan.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Anwar Hasan menerangkan, pehaknya saat ini tengah menyelidiki tiga laporan terkait bisnis travel bodong.

"Ada tiga travel yang dilaporkan ke Polrestabes Makassar karena tidak memberangkatkan jemaah haji, tiga laporan itu masuk Agustus semua," jelasnya.

Lebih lanjut Anwar menerangkan satu penyedia jasa travel berdomisili di Jakarta, dengan terlapor berinisial S. Dua lainnya PT AII dan PT G yang berdomisili Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

Terlapor S disebut telah menerima uang sekitar Rp350 juta dari puluhan pelanggan yang hendak diberangkatkan tour ke mancanegara.

Sementara dua perusahaan jasa travel di Makassar lainnya diadukan lantaran tak kunjung memberangkatkan jamaah umrah sejak jadwal yang dijanjikan 2016 lalu.

Dua perusaahan jasa umrah kata Anwar, diduga travel bodong. Setelah menerima pembayaran sekira Rp24 juta hingga Rp30 juta, namun korban tak kunjung diberangkatkan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1723 seconds (0.1#10.140)