Ditreskrimum Polda Kepri Gagalkan Perdagangan Orang

Sabtu, 02 September 2017 - 07:04 WIB
Ditreskrimum Polda Kepri...
Ditreskrimum Polda Kepri Gagalkan Perdagangan Orang
A A A
NONGSA - Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, menggagalkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Pelangi Karaoke, Simpang Basecamp, Batuaji, Senin 25 Agustus 2017.

Direktur Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (DirReskrimum) Polda Kepri, Kombes Lutfi Martadian mengatakan, polisi juga mengamankan 2 orang tersangka yaitu Wiwin dan Sihombing selaku pemilik pelangi karaoke, tempat keduanya akan mempekerjakan sejumlah wanita dan anak di bawah umur.

"Kami mengamankan enam orang wanita dan salah satunya masih di bawah umur," kata Lutfi saat dihubungi KORAN SINDO BATAM, Jumat 1 September 2017.

Selain mengamankan 2 tersangka dan 6 orang korban, polisi juga telah memeriksa 6 orang saksi atas dugaan tindak pidana perdagangan orang yang diduga mengarah pada eksploitasi seksual.

"Sejumlah barang bukti juga kami amankan, antara lain, uang tunai Rp1.300.000, nota, buku order, dan dua buah telpon genggam," tutur dia.

Kasus bermula saat penyidik mendapat informasi dari masyarakat, bahwa 6 orang wanita asal Jambi dipekerjakan sebagai pelayan di pelangi karaoke. Diduga keenam wanita itu akan dijadikan wanita penghibur di tempat karaoke tersebut.

"Untuk saat ini kami telah melakukan koordinasi dengan LSM Embung Pelangi dan Rumah Faye terkait penitipan para korban perdagangan manusia, termasuk teknis pemulangan para korban," kata mantan Dosen di STIK Lemdikpol Polri itu.

Jika terbukti bersalah, para tersangka akan dijerat pasal 2,12,17 undang-undang RI Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan JO Pasal 88 undang-undang RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan undang-undang RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Saat ini kedua tersangka ditahan di Polda dan untuk enam korban sudah dipulangkan ke tempat kampung asalnya," ujarnya.
(mhd)
Berita Terkait
Miris! Perdagangan Manusia...
Miris! Perdagangan Manusia Berkedok Warung Kopi, 18 Wanita Disekap
Penyelundup Manusia...
Penyelundup Manusia Manfaatkan Krisis Global Saat Pandemi Covid-19
Polda Kepri Selamatkan...
Polda Kepri Selamatkan 5 Wanita yang Dijadikan Penari Antarpulau
Bocah Diculik-Ditukar...
Bocah Diculik-Ditukar Tabung Gas Bisa Masuk Kategori Perdagangan Manusia
Viral WNI Disekap di...
Viral WNI Disekap di Myanmar, Keluarga Minta Pemerintah Pulangkan Korban
Peringatan Hari Anti...
Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia Dunia
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
7 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
8 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
8 jam yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
9 jam yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
11 jam yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
12 jam yang lalu
Infografis
125 Juta Orang Dapat...
125 Juta Orang Dapat Binasa Akibat Perang Nuklir India-Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved