Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat Jakbar Dapat Rp29 Miliar

Jum'at, 01 September 2017 - 23:30 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan...
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat Jakbar Dapat Rp29 Miliar
A A A
JAKARTA - Kebijakan pemutihan pajak kendaran bermotor membuat pendapatan pajak meningkatnya. Buktinya, di Jakarta Barat adanya pemutihan pajak ini membuat raihan pajak kendaraan bermotor mencapai Rp29,207 miliar.

Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kota Jakarta Barat Elling Hartono mengatakan, ?peningkatan pajak cukup terlihat dalam bulan pemutihan pajak."Selama kurun 19 Juli - 31 Agustus 2017 ada sebanyak 27.908 kendaraan bermotor telah membayar pajak dengan total pendapatan Rp 29,207 miliar," kata Elling kepada wartawan, Jumat (1/9/2017).

Melihat dari kondisi itu, Eling mengungkapkan setiap harinya ada sekitar 734 kendaraan bermotor yang melakukan pembayaran dengan rata rata pendapatan mencapai Rp768,6 juta. Elling menambahkan, pihaknya juga melakukan pola door to door terhadap sejumlah wajib pajak dengan NJKB (Nilai Jual Kendaran Bermotor) di atas Rp1 miliar.

Meski demikian dalam sepekan lamanya itu, Elling mengakui tidak semua kendaraan membayar. Masih ada sejumlah kendaraan yang tercatat belum melakukan pemutihan.

Salah seorang wajib pajak Reza (36) mengatakan, rela mengantre hingga dua jam untuk pembayaran pajak. "Saya beruntung tidak dikenakan denda dengan adanya pemutihan pajak ini," tutur warga Tambora, Jakarta Barat pada Kamis, 31 Agustus 2017 kemarin.

Dengan membawa dua blangko STNK kedua mobilnya, pemilik salah satu toko di kawasan Asemka, Jakarta Barat ini mengaku mendapatkan keuntungan lebih dari pajak kendaraanya yang telah habis selama empat dan tiga tahun. Bila ditotal, Reza seharusnya membayar sekitar Rp10 juta-an untuk kedua kendaraan itu, namun kalli ini hanya membayar sekitar Rp6 juta.
(whb)
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
Truk Crane Tabrak JPO...
Truk Crane Tabrak JPO di Tendean, Lalu Lintas Menuju Blok M Macet Parah
55 menit yang lalu
Gunung Semeru Kembali...
Gunung Semeru Kembali Erupsi Pagi Ini, PVMBG: Waspadai Awan Panas dan Guguran Lava
1 jam yang lalu
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
11 jam yang lalu
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
11 jam yang lalu
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
12 jam yang lalu
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
12 jam yang lalu
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved