Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat Jakbar Dapat Rp29 Miliar

Jum'at, 01 September 2017 - 23:30 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan...
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat Jakbar Dapat Rp29 Miliar
A A A
JAKARTA - Kebijakan pemutihan pajak kendaran bermotor membuat pendapatan pajak meningkatnya. Buktinya, di Jakarta Barat adanya pemutihan pajak ini membuat raihan pajak kendaraan bermotor mencapai Rp29,207 miliar.

Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kota Jakarta Barat Elling Hartono mengatakan, ?peningkatan pajak cukup terlihat dalam bulan pemutihan pajak."Selama kurun 19 Juli - 31 Agustus 2017 ada sebanyak 27.908 kendaraan bermotor telah membayar pajak dengan total pendapatan Rp 29,207 miliar," kata Elling kepada wartawan, Jumat (1/9/2017).

Melihat dari kondisi itu, Eling mengungkapkan setiap harinya ada sekitar 734 kendaraan bermotor yang melakukan pembayaran dengan rata rata pendapatan mencapai Rp768,6 juta. Elling menambahkan, pihaknya juga melakukan pola door to door terhadap sejumlah wajib pajak dengan NJKB (Nilai Jual Kendaran Bermotor) di atas Rp1 miliar.

Meski demikian dalam sepekan lamanya itu, Elling mengakui tidak semua kendaraan membayar. Masih ada sejumlah kendaraan yang tercatat belum melakukan pemutihan.

Salah seorang wajib pajak Reza (36) mengatakan, rela mengantre hingga dua jam untuk pembayaran pajak. "Saya beruntung tidak dikenakan denda dengan adanya pemutihan pajak ini," tutur warga Tambora, Jakarta Barat pada Kamis, 31 Agustus 2017 kemarin.

Dengan membawa dua blangko STNK kedua mobilnya, pemilik salah satu toko di kawasan Asemka, Jakarta Barat ini mengaku mendapatkan keuntungan lebih dari pajak kendaraanya yang telah habis selama empat dan tiga tahun. Bila ditotal, Reza seharusnya membayar sekitar Rp10 juta-an untuk kedua kendaraan itu, namun kalli ini hanya membayar sekitar Rp6 juta.
(whb)
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
2 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
3 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
3 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
4 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
5 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
6 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved