Razia Narkoba ke Rumah Kos di Batam, BNN Kepri Amankan 35 Orang

Senin, 28 Agustus 2017 - 16:31 WIB
Razia Narkoba ke Rumah...
Razia Narkoba ke Rumah Kos di Batam, BNN Kepri Amankan 35 Orang
A A A
BATAM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan 35 orang yang positif menggunakan narkoba di Batam saat menggelar Operasi Bersinar dengan melibatkan 100 personel gabungan, Senin (28/8/2017).

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kepri AKBP Bubung Pramiadi mengatakan, tim gabungan tersebut terdiri dari BNNP Kepri, BNN Kota Batam, Polda Kepri, Polresta Barelang, Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) dan Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad), serta K9. Kegiatan Operasi Bersinar kali itu menyasar para penyalahguna narkoba yang disinyalir banyak menempati rumah toko yang disulap menjadi kos-kosan di kawasan Jodoh dan Nagoya. "Kami langsung menggelar tes urine di tempat," kata Bubung kepada wartawan.

Dia menyebutkan, sebanyak 35 orang yang diamankan karena positif menggunakan narkoba terdiri dari 19 orang wanita dan 16 orang pria. Mereka diamankan di tiga lokasi berbeda yaitu, kos-kosan belakang kantor bank, kos-kosan kawasan Hotel Lai-Lai, dan kos-kosan kawasan Nagoya Newton.

Di lokasi pertama kawasan Jodoh diamankan satu orang wanita dan tujuh orang pria, di lokasi kedua di kawasan Nagoya Newton diamankan 11 wanita dan lima pria. Sementara tim kedua yang bergerak di kawasan Nagoya (Hotel Lai-Lai) mengamankan tujuh wanita dan empat pria. Para penyalah guna narkoba selanjutnya akan dibawa ke kantor BNNP Kepri untuk diproses lebih lanjut.

"Kami menggeledah 170 penghuni kos dan mengamankan 35 orang yang terindikasi menyalahgunakan narkoba. Rata-rata mereka adalah pekerja di tempat hiburan malam," tuturnya.

Kepala BNN Kota Batam AKBP Darsono menambahkan, dari hasil tes urine, ke-35 orang tersebut rata-rata mengandung zat adiktif amphetamin (ekstasi) dan methamphetamine (sabu). Razia tersebut diharapkan dapat menekan angka pengguna narkoba yang semakin memprihatinkan.

Selain itu, razia bertujuan untuk menyelamatkan para pecandu karena mereka akan menjalani proses pemulihan di lokasi rehabilitasi. Setelah itu, mereka bisa menjalani kehidupan sosial dengan normal di tengah masyarakat. "Mereka akan direhabilitasi tergantung tingkat kecanduan. Jika sedang, akan dirawat jalan dan jika parah akan rawat inap," ujar Darsono.
(mcm)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
32 menit yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
1 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
1 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
2 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
2 jam yang lalu
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
2 jam yang lalu
Infografis
Fenomena Ikan yang Hidup...
Fenomena Ikan yang Hidup di Laut Dalam Bermunculan ke Permukaan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved