Korban First Travel Ramai-ramai ke Polrestabes Bandung
A
A
A
BANDUNG - Belasan orang dari sekitar 632 orang calon jamaah haji dan umrah yang menjadi korban biro perjalanan First Travel Cabang Bandung, mendatangi Satreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (28/8/2017).
Koordinator korban First Travel Bandung Andrian Darmaji mengatakan, kedatangan mereka untuk menindaklanjuti laporan pertama pada Senin, 14 Agustus 2017. Sebab, calon jamaah yang turut melapor saat itu baru menyerahkan 15 berkas. Kini, jumlahnya bertambah jadi 85 berkas.
"Kami membuat laporan resmi ke Polrestabes Bandung atas dugaan penipuan dan penggelapan Pasal 378 KUHP terhadap tersangka Annisa Hasibuan dan Andika Surachman," kata Adrian kepada wartawan di Satreskrim Polrestabes Bandung, Senin (28/8/2017) pagi.
Andrian mengemukakan, pihaknya mengumpulkan jamaah lain untuk ikut melapor. Sebab berdasarkan data, total calon jamaah haji dan umrah dari Kota Bandung dan sekitarnya yang belum berangkat mencapai 632 orang.
"Hari ini kami menammbah 85 berkas korban yang turut jadi korban. Mungkin akan ada tambahan berkas korban lain masuk ke sini (Polrestabes Bandung). Kami ingin Polrestabes memfasilitasi para korban ke Bareskrim Mabes Polri," ujar dia.
Selain itu, tutur Andrian, para korban menuntut First Travel memberangkatkan para calon jamaah atau mengembalikan dana yang telah disetor. "Saat ini mungkin simpang siur seperti ini. Kami hanya minta uang kembali sesuai yang kami setorkan. Karena banyak sekali teman-teman calon jamaah yang sakit gara-gara masalah ini," tutur Andrian.
Koordinator korban First Travel Bandung Andrian Darmaji mengatakan, kedatangan mereka untuk menindaklanjuti laporan pertama pada Senin, 14 Agustus 2017. Sebab, calon jamaah yang turut melapor saat itu baru menyerahkan 15 berkas. Kini, jumlahnya bertambah jadi 85 berkas.
"Kami membuat laporan resmi ke Polrestabes Bandung atas dugaan penipuan dan penggelapan Pasal 378 KUHP terhadap tersangka Annisa Hasibuan dan Andika Surachman," kata Adrian kepada wartawan di Satreskrim Polrestabes Bandung, Senin (28/8/2017) pagi.
Andrian mengemukakan, pihaknya mengumpulkan jamaah lain untuk ikut melapor. Sebab berdasarkan data, total calon jamaah haji dan umrah dari Kota Bandung dan sekitarnya yang belum berangkat mencapai 632 orang.
"Hari ini kami menammbah 85 berkas korban yang turut jadi korban. Mungkin akan ada tambahan berkas korban lain masuk ke sini (Polrestabes Bandung). Kami ingin Polrestabes memfasilitasi para korban ke Bareskrim Mabes Polri," ujar dia.
Selain itu, tutur Andrian, para korban menuntut First Travel memberangkatkan para calon jamaah atau mengembalikan dana yang telah disetor. "Saat ini mungkin simpang siur seperti ini. Kami hanya minta uang kembali sesuai yang kami setorkan. Karena banyak sekali teman-teman calon jamaah yang sakit gara-gara masalah ini," tutur Andrian.
(mcm)