Penjual Gorengan di Jambi Bersyukur Dapat Bantuan Gerobak Perindo

Minggu, 27 Agustus 2017 - 00:25 WIB
Penjual Gorengan di...
Penjual Gorengan di Jambi Bersyukur Dapat Bantuan Gerobak Perindo
A A A
JAMBI - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Jambi membagikan 32 unit gerobak gratis kepada pedagang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di enam wilayah kabupaten dan kota, Sabtu (26/8/2017). Salah satu penerima gerobak UMKM Partai Perindo, Fitria, tak bisa menyembunyikan kebahagiaannya.

Fitria (35) yang sehari-hari berjualan gorengan di wilayah Koni, Kota Jambi itu sangat bersyukur mendapat bantuan gerobak dari Partai Perindo.

"Saya enggak menyangka pengajuan diterima oleh Perindo. Senang sekali mendapatkan gerobak dari Perindo, semoga penjualan saya terus naik," kata Fitria.

Wakil Ketua Bidang Sosial Ekonomi dan Ketua Tim Pokja DPW Partai Perindo Jambi Enny Mulyawati menyatakan, dari 32 gerobak itu, masing-masing disalurkan ke wilayah Kota Jambi mendapat sepuluh unit, Sarolangun lima unit, Muaro Bungo sembilan unit, dan Merangin lima unit. Sedangkan untuk wilayah Kerinci, Sungai Penuh dan Tanjung Jabung Barat, masing-masing satu unit gerobak.

"Kami membagikan 32 gerobak UMKM untuk enam wilayah, yakni Kota Jambi, Sarolangun, Muaro Bungo, Merangin, Kerinci, Sungai Penuh, dan Tanjung Jabung Barat," ujarnya.

Para pelaku UMKM yang mendapatkan gerobak gratis dari Perindo di antaranya berjualan nasi soto, angkringan, es buah, sate, dan usaha kuliner lainnya. DPW Partai Perindo Jambi melakukan pembinaan kepada para pedagang setelah mendapatkan gerobak dari Perindo.

Dia berharap pembagian gerobak UMKM dari Perindo itu dapat menaikkan omzet penjualan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Gerobak baru dari Perindo itu dipastikan lebih baik dan dapat menarik minat konsumen untuk membeli dagangannya.

Mencermati antusiasme masyarakat, lanjut Enny, program pembagian gerobak ini akan dilanjutkan hingga 2019. Pihaknya mencatat, ratusan pelaku UMKM di Jambi telah mendaftar untuk mendapat gerobak Perindo. Rata-rata setiap bulan sebanyak sekitar 50 pendaftar.

Persyaratan pendaftaran juga mudah, yaitu pendaftar sudah menjalankan usahanya minimal 1 tahun, menyerahkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga. "Kemudian diajukan kepada DPD atau DPW Perindo Jambi untuk diverifikasi oleh Tim Pokja. Kami targetkan akan membantu pelaku UMKM semaksimal mungkin," kata dia.

Staf Ahli Gubernur Jambi Tagor Mulya Nasution yang hadir mewakili gubernur, mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo yang telah memberi perhatian dan peduli pada UMKM di Jambi.

"Ke depan, Pemerintah Provinsi Jambi memohon agar program pembagian gerobak UMKM ini terus berlanjut," katanya.
(zik)
Berita Terkait
Elektabilitas Partai...
Elektabilitas Partai Perindo Meroket Hingga tembus3,3%
Presiden Jokowi: Parpol...
Presiden Jokowi: Parpol Harus Hati-hati Pilih Capres dan Cawapres
Partai Perindo: Mars...
Partai Perindo: Mars Partai Perindo dengan QR Code
Profile Partai Perindo
Profile Partai Perindo
Rakernas Partai Perindo...
Rakernas Partai Perindo 2022, Hari Ke-2 Pembekalan DPW Partai Perindo
TGB Gabung Partai Perindo
TGB Gabung Partai Perindo
Berita Terkini
Wasiat Arya Wiraraja...
Wasiat Arya Wiraraja Picu Pasukan Jayakatwang Kediri Serang Kerajaan Singasari
2 jam yang lalu
Meresahkan! Geng Motor...
Meresahkan! Geng Motor Keroyok Pemuda hingga Tewas di Minimarket
2 jam yang lalu
Gubernur Khofifah Dukung...
Gubernur Khofifah Dukung Usulan KH M Yusuf Hasyim sebagai Pahlawan Nasional
3 jam yang lalu
Pengaruh Candu Merasuki...
Pengaruh Candu Merasuki Pasukan Pangeran Diponegoro saat Perang Jawa
3 jam yang lalu
Oknum Brimob Diduga...
Oknum Brimob Diduga Aniaya Karyawan Leasing di Kendari, Polda Sultra Lakukan Penyelidikan
11 jam yang lalu
Tragis! 3 Pekerja Pabrik...
Tragis! 3 Pekerja Pabrik Kulit di Sumedang Sempat Saling Menolong hingga Meninggal di dalam Kubangan Limbah
11 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved