11 Pekerja Ilegal asal China Ditangkap Imigrasi Manado

Rabu, 16 Agustus 2017 - 19:53 WIB
11 Pekerja Ilegal asal China Ditangkap Imigrasi Manado
11 Pekerja Ilegal asal China Ditangkap Imigrasi Manado
A A A
MANADO - Sebanyak 11 Warga Negara Asing (WNA) asal China yang dijadikan sebagai pekerja buruh bangunan di sebuah resor di Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), ditangkap pihak Imigrasi Kota Manado, Rabu sore (16/8/2017). Ke-11 warga China ini diduga tidak memiliki dokumen lengkap seperti paspor dan visa sebagai pekerja.

Saat petugas Imigrasi Manado melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke resor di Kelurahan Molas tersebut, 11 WNA China ini berusaha melarikan diri. Resor di Kecamatan Bunaken itu diketahui sedang direnovasi. Namun, petugas berhasil mengamankan para WNA China dan langsung melakukan pemeriksaan di bagian restoran resor tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui, ke-11 warga China ini tidak memiliki dokumen lengkap seperti paspor dan visa pekerja. Sementara mereka dijadikan sebagai buruh bangunan untuk merenovasi resor,” kata Kepala Imigrasi Manado Antrioes Permiy, Rabu (16/8/2017).

Dari informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, resor tersebut merupakan milik PT Conch yang memproduksi semen di Kabupaten Bolaang Mongondow. Salah satu petugas security mengaku, mereka sengaja ditempatkan di resor itu atas perintah perwakilan perusahaan, Olly Dondokambey. Usai diinterogasi, pekerja asing ini langsung diamankan ke Kantor Imigrasi Manado untuk dilakukan pemeriksaan intensif.
(mcm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7421 seconds (0.1#10.140)