Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kota Pendidikan Meningkat

Selasa, 15 Agustus 2017 - 21:06 WIB
Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kota Pendidikan Meningkat
Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kota Pendidikan Meningkat
A A A
MALANG - Penyalagunaan dan peredaran narkoba di Kota Malang, semakin mengkhawatirkan. Setiap tahun, jumlah kasus yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Malang Kota terus mengalami peningkatan.

Peningkatan jumlah kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kota pendidikan ini terungkap saat Satuan Reserse Narkoba Polres Malang Kota, melakukan pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkoba pada Selasa (15/8/2017).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Malang Kota AKP Imam Mustaji menyebutkan, sepanjang tahun 2016, tercatat ada sebanyak 198 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap. Sementara selama bulan Januari sampai pertengahan bulan Agustus 2017 ini, sudah ada sebanyak 197 kasus yang berhasil diungkap.

“Selama bulan Juli saja, tercatat ada sebanyak 48 kasus yang berhasil diungkap. Kasus ini melibatkan sebanyak 12 jaringan dengan jumlah tersangka mencapai 52 orang,” kata AKP Imam Mustaji.

Barang bukti dari hasil pengungkapan kasus selama bulan Juli, terdiri dari ganja seberat 3,949 kg; 1,77 gram sabu; 690 butir ekstasi; dan sebanyak 254.811 butir pil LL. Barang bukti ini rata-rata diproduksi di luar kota, lalu diedarkan di Kota Malang yang banyak dihuni mahasiswa dari berbagai wilayah di Indonesia.

Rata-rata konsumen dari barang haram tersebut merupakan mahasiswa. Mereka berada di wilayah Kecamatan Blimbing; Kecamatan Klojen; dan Kecamatan Lowokwaru. Para tersangka yang berhasil ditangkap, diakuinya sebanyak 30% merupakan residivis atas kasus yang sama. Sementara sisanya merupakan tersangka baru tetapi sudah pada tingkat sebagai kurir.

Upaya penanggulangan dan pencegahan terus dilakukan dengan tindakan preventif. Salah satunya dengan mendatangi sekolah, kampus, hingga ke tingkat RT dan RW, untuk melakukan penyuluhan bahaya penggunaan narkoba. Diakui Imam, tindakan penyuluhan ini juga harus dievaluasi. Mengingat selama ini mereka yang datang mengikuti penyuluhan bukan merupakan pengguna narkoba. “Kita akan mencoba strategi lainnya sebagai upaya pencegahan,” tegasnya.

Kapolres Malang Kota AKBP Hoiruddin Hasibuan berharap masyarakat turut serta berperan aktif dalam melakukan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. “Kami selalu turun dan hadir di tengah masyarakat, melalui petugas Binmas, Babinkamtibmas, dan satuan reserse narkoba untuk melakukan upaya pencegahan,” ungkapnya.

Dia berharap masyarakat terus mengaktifkan kegiatan pengawasan di lingkungannya masing-masing, terutama di kawasan rumah kos dan kontrakan. Masyarakat juga diminta berani melaporkan kepada petugas apabila melihat adanya kegiatan yang mencurigakan di lingkungannya.
(mcm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3685 seconds (0.1#10.140)