DPRD Minta Pemprov DKI Tak Buat Aturan yang Diskriminatif
Selasa, 15 Agustus 2017 - 18:06 WIB
DPRD Minta Pemprov DKI Tak Buat Aturan yang Diskriminatif
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta tidak membuat aturan yang diskriminatif. Apalagi aturan itu menyangkut masyarakat luas, seperti pembatasan sepeda motor.
"Kebijakan perlu ada. Tapi juga, jangan sampai (kebijakan itu) diskriminatif kepada penggunanya," kata Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi A bidang Pemerintahan, Fajar Sidik melalui aplikasi WhatsApp-nya kepada SINDOnews, Selasa (15/8/2017).
Kemudian, Fajar menyarankan, agar Pemprov DKI Jakarta melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum rencana pembatasan sepeda motor itu diterapkan.
"Selain pembatasan, ada baiknya ditatar atau diberikan penyuluhan dan ditekankan dalam mengendarai kendaraan roda dua agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas dan menjaga pengendara lainnya," tuturnya.
Dia mengakui, perkembangan sepeda motor di Indonesia, khususnya di Jakarta terus meningkat. Maka itu, kata dia, perlu ada kebijakan yang mengatur hal tersebut.
"Memang makin ke sini kendaraan bermotor khususnya roda dua makin krodit, makin tidak beraturan dalam berlalu lintas di samping polusi," kata politikus Partai Gerindra ini.
Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta harus melakukan pengkajian sebelum melakukan rencana itu. Bagaimana respons masyarakat mengenai aturan tersebut, jangan sampai merugikan masyarakat.
"Melakukan uji coba. Terus gimana opini pengendara roda dua. Insya Allah akan menjadi solusi hingga menjadi suatu kebijakan yang akan diterima dengan baik semua pihak termasuk pejalan kaki. Berjalan tanpa polusi," pungkasnya.
Sekadar diketahui, Pemprov DKI Jakarta berencana akan menambah pembatasan sepeda motor di sepanjang Jalan Sudirman, Jakarta dan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Kebijakan perlu ada. Tapi juga, jangan sampai (kebijakan itu) diskriminatif kepada penggunanya," kata Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi A bidang Pemerintahan, Fajar Sidik melalui aplikasi WhatsApp-nya kepada SINDOnews, Selasa (15/8/2017).
Kemudian, Fajar menyarankan, agar Pemprov DKI Jakarta melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum rencana pembatasan sepeda motor itu diterapkan.
"Selain pembatasan, ada baiknya ditatar atau diberikan penyuluhan dan ditekankan dalam mengendarai kendaraan roda dua agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas dan menjaga pengendara lainnya," tuturnya.
Dia mengakui, perkembangan sepeda motor di Indonesia, khususnya di Jakarta terus meningkat. Maka itu, kata dia, perlu ada kebijakan yang mengatur hal tersebut.
"Memang makin ke sini kendaraan bermotor khususnya roda dua makin krodit, makin tidak beraturan dalam berlalu lintas di samping polusi," kata politikus Partai Gerindra ini.
Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta harus melakukan pengkajian sebelum melakukan rencana itu. Bagaimana respons masyarakat mengenai aturan tersebut, jangan sampai merugikan masyarakat.
"Melakukan uji coba. Terus gimana opini pengendara roda dua. Insya Allah akan menjadi solusi hingga menjadi suatu kebijakan yang akan diterima dengan baik semua pihak termasuk pejalan kaki. Berjalan tanpa polusi," pungkasnya.
Sekadar diketahui, Pemprov DKI Jakarta berencana akan menambah pembatasan sepeda motor di sepanjang Jalan Sudirman, Jakarta dan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
(whb)