Terjaring Razia, Puluhan Truk dan Bus Arah Puncak Ditilang

Minggu, 13 Agustus 2017 - 18:18 WIB
Terjaring Razia, Puluhan...
Terjaring Razia, Puluhan Truk dan Bus Arah Puncak Ditilang
A A A
BOGOR - Sebanyak 48 unit kendaraan besar seperti truk dan bus pariwisata yang hendak memasuki jalur Puncak (Ciawi-Megamendung-Cisarua), Kabupaten Bogor terjaring razia dan dikenakan sanksi tilang oleh petugas gabungan Satuan Lalu Lintas Polres Bogor dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Minggu (13/8/2017).

Penertiban terhadap kendaraan besar yang melanggar itu dilakukan di Rest Area Tol Jagorawi KM 45, Ciawi, Kabupaten Bogor selama lima jam, tepatnya mulai pukul 09.00-14.00 WIB.

"Operasi penertiban ini sebagai kegiatan rutin guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan akibat maraknya pelanggaran lalu lintas," kata Kasatlantas Polres Bogor AKP Hasby Ristama di lokasi.

Bagi kendaraan yang kedapatan melanggar Undang-Undang (UU) No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, pihaknya langsung memberikan sanksi tegas. "Dari 48 kendaraan itu, 4 di antaranya kita tahan karena kondisi ban sudah gundul, rem tangan tidak berfungsi dan ada pengemudi tidak membawa STNK dan tidak memiliki SIM yang bukan peruntukkannya," jelasnya.

Dia menambahkan, sebagian besar dikenakan sanksi e-tilang. Bagi truk yang disita atau diamankan, para pemiliknya diminta segera melengkapi semua persyaratan dan dipersilakan mengambil kendaraannya di Mapolres Bogor.

"Sedangkan bagi bus yang tak laik jalan dari hasil pemeriksaan Dishub Kabupaten Bogor diminta putar arah kembali ke arah Jakarta atau ke pool PO masing-masing untuk menganti armada," ungkapnya. (Baca: Tekan Angka Kecelakaan, Bus dan Truk Dilarang Masuk Puncak )

Tak hanya Polres Bogor, sejumlah pihak berwenang terus melakukan upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalur Puncak. Pemkab Bogor bulan depan akan melaksanakan pembongkaran terhadap bangunan yang berdiri di tepi jalan raya Puncak untuk dilakukan pelebaran.

"Penertiban akan dilaksanakan September, setelah itu baru kita akan melebarkan jalur Puncak mulai dari Simpang Gadog hingga Puncak Pass, untuk meminimalisir kecelakaan dan mengatasi kemacetan di jalur Puncak," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Adang Suptandar.
(mhd)
Berita Terkait
Pengemudi Porsche yang...
Pengemudi Porsche yang Tewas Kecelakaan di Tol Jagorawi Warga Samarinda
Hindari Galon Jatuh...
Hindari Galon Jatuh dari Truk, 2 Mobil Tabrakan di Tol Jagorawi
2 Minibus Tabrakan di...
2 Minibus Tabrakan di Tol Jagorawi, 3 Orang Luka-luka
Bus Rute Pelabuhan Ratu-Bogor...
Bus Rute Pelabuhan Ratu-Bogor Terguling di Tol Jagorawi, Semua Penumpang Selamat
Kecelakaan 2 Mobil di...
Kecelakaan 2 Mobil di Tol Jagorawi, Arus Lalu Lintas Tersendat
Dua Minibus Kecelakaan...
Dua Minibus Kecelakaan di Tol Jagorawi
Berita Terkini
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
1 jam yang lalu
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
2 jam yang lalu
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
2 jam yang lalu
Suasana Terkini Arus...
Suasana Terkini Arus Lalin di Tendean saat Pembongkaran JPO, Jalan Arah Blok M Ditutup
3 jam yang lalu
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
3 jam yang lalu
Gelar Demo di Depan...
Gelar Demo di Depan Kejati Jatim, KEMAKI Sampaikan 10 Tuntutan
3 jam yang lalu
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved