Pasangan Suami Istri Rampas Taksi Blue Bird di Bali
A
A
A
DENPASAR - Pasangan suami istri merampas taksi Blue Bird (BB) bernopol DK 387 FJ di wilayah Sunset Road, Kuta, Badung pada Jumat (11/8/2017). Pelaku, Karisma Gultom dan pasangannya ditangkap di salah satu hotel sekitar Jalan Pura Demak, setelah kantor pusat Blue Bird mengetahui keberadaan taksi melalui GPS Tracker.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto mengatakan, terkait perampasan taksi di kawasan Sunset Road, Kuta, Badung pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku, yakni pasangan suami istri. Pelaku bernama Karisma Gultom WNI, sedangkan identitas yang perempuan belum diketahui.
"Kami amankan dua orang, laki-laki dan perempuan. Apakah mereka sepasang suami istri atau kekasih masih kita selidiki," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun peristiwa itu berawal ketika taksi diberhentikan di kawasan Sunset Road, Kuta, Badung oleh pelaku sekitar pukul 04.30 Wita. Selanjutnya pengemudi taksi disuruh berkeliling dan sampailah di Jalan Pura Demak, pengemudi taksi diperintahkan keluar dari mobil dan selanjutnya taksi dirampas serta dilarikan ke dalam hotel.
Kunci taksi diserahkan ke bagian resepsionis dan pelaku langsung masuk kamar. Keberadaan taksi diketahui oleh kantor pusat Blue Bird melalui GPS Tracker. Kemudian pihak kepolisian pun mendatangi lokasi diduga sempat terjadi perkelahian antara petugas dengan pelaku, lantaran pelaku tidak mau ditangkap.
Hingga sampai saat ini polisi belum mengetahui motif pelaku merampas taksi tersebut. "Belum, kami belum tahu motifnya apa, karena sampai saat ini masih kami selidiki,"pungkas Aris.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto mengatakan, terkait perampasan taksi di kawasan Sunset Road, Kuta, Badung pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku, yakni pasangan suami istri. Pelaku bernama Karisma Gultom WNI, sedangkan identitas yang perempuan belum diketahui.
"Kami amankan dua orang, laki-laki dan perempuan. Apakah mereka sepasang suami istri atau kekasih masih kita selidiki," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun peristiwa itu berawal ketika taksi diberhentikan di kawasan Sunset Road, Kuta, Badung oleh pelaku sekitar pukul 04.30 Wita. Selanjutnya pengemudi taksi disuruh berkeliling dan sampailah di Jalan Pura Demak, pengemudi taksi diperintahkan keluar dari mobil dan selanjutnya taksi dirampas serta dilarikan ke dalam hotel.
Kunci taksi diserahkan ke bagian resepsionis dan pelaku langsung masuk kamar. Keberadaan taksi diketahui oleh kantor pusat Blue Bird melalui GPS Tracker. Kemudian pihak kepolisian pun mendatangi lokasi diduga sempat terjadi perkelahian antara petugas dengan pelaku, lantaran pelaku tidak mau ditangkap.
Hingga sampai saat ini polisi belum mengetahui motif pelaku merampas taksi tersebut. "Belum, kami belum tahu motifnya apa, karena sampai saat ini masih kami selidiki,"pungkas Aris.
(wib)