Mangkal di Jalan, Ojek Online Akan Didenda Rp250 Ribu

Kamis, 10 Agustus 2017 - 02:06 WIB
Mangkal di Jalan, Ojek...
Mangkal di Jalan, Ojek Online Akan Didenda Rp250 Ribu
A A A
DEPOK - Polresta Depok akan melakukan penilangan terhadap para pengemudi ojek online yang memarkir kendaraan di jalan raya. Tindakan tegas berupa denda sebesar Rp250 ribu dan pidana selama 1 bulan penjara bakal diterapkan.

Pjs Kasubbag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan aturan itu dilakukan dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Karena keselamatan berlalulintas harus diperhatikan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya ojek online untuk tidak berhenti atau menunggu penumpang di jalan raya khususnya Jalan Margonda Raya," katanya kepada wartawan, Rabu (9/8/2017).

Dirinya menambahkan hal itu dilakukan karena keberadaan ojek online yang berhenti atau menunggu penumpang di jalan raya dinilai sudah sangat menganggu kelancaran lalu lintas.
Di sepanjang Jalan Margonda hampir tiap waktu berjejer ojek online yang memakai bahu jalan. "Pejalan kaki susah untuk lewat jika trotoar yang diperuntukkan bagi mereka dijadikan tempat menunggu penumpang," paparnya.

Dia menambahkan usai diberikan imbauan namun masih ada ojek online yang berhenti atau menunggu penumpang di jalan raya akan ditindak tegas. Imbauan ini baru disosialisasikan hari ini.

"Kami tilang sesuai aturan. Sanksinya pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu," katanya.

Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo pihaknya masih memberikan toleransi pada ojek online hari ini. Mengingat imbauan ini baru dikeluarkan sehingga belum banyak diketahui. "Belum ada yang ditilang karena baru hari ini dan baru imbauan," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Trotoar Marak Jadi Parkiran,...
Trotoar Marak Jadi Parkiran, Pemkot Depok Kaji Parkir On The Street
7 Juli Ojek Oline di...
7 Juli Ojek Oline di Depok Boleh Angkut Penumpang
Parkir Sembarangan,...
Parkir Sembarangan, Sudinhub Jakut Angkut 37 Motor di CBD Pluit
Trotoar Rp21 Miliar...
Trotoar Rp21 Miliar di Tangsel Jadi Tempat Parkir Liar, Kadis PU: Pedagang Protes Dipasang Bollard
Parkir di Bahu Jalan...
Parkir di Bahu Jalan Margonda Depok, Belasan Kendaraan Ditilang
Coldplay Konser, Trotoar...
Coldplay Konser, Trotoar GBK Jadi Parkir Liar
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
8 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
8 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
9 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
15 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
15 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
17 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved