Jalur Puncak Dilebarkan, Sedikitnya 1.300 Bangunan Bakal Dibongkar

Rabu, 09 Agustus 2017 - 05:00 WIB
Jalur Puncak Dilebarkan,...
Jalur Puncak Dilebarkan, Sedikitnya 1.300 Bangunan Bakal Dibongkar
A A A
BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan melebarkan jalur puncak guna mengatasi kemacetan yang semakin parah menuju kawasan wisata itu. Dampaknya, Pemkab Bogor bakal membongkar sedikitnya 1.300 bangunan permanen maupun semi permanen yang berdiri di sepanjang jalur puncak.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Satpol PP Kabupaten Bogor, Ruslan, mengatakan tengah mempersiapkan penggusuran terhadap pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang lahan ruang milik jalan (rumija). Penggusuran tersebut bertujuan untuk melakukan pelebaran ruas jalan menuju puncak. "Masih dilakukan inventarisir data. Yang pasti September nanti harus sudah dibongkar," ujarnya, Selasa (8/8/2017).

Menurut Ruslan, pembongkaran lapak PKL akan dilakukan dari mulai Simpang Gadog hingga perbatasan wilayah Cianjur. "Data sementara di kami sekitar 1.300 bangunan permanen dan semi permanen yang akan dibongkar. Tapi akan kami validasi lagi untuk jumlah pastinya," katanya.

Dalam penggusuran nanti, penegak perda maupun pemerintah tak akan memberikan uang ganti rugi. Sebab, bangunan semi permanen yang akan dirobohkan berdiri di atas lahan yang tidak semestinya. "Tidak ada pembebasan, karena memang berdirinya di lahan rumija, bukan lahan pribadi," tandasnya.

Meski demikian, pihaknya akan terlebih dahulu melalukan sosialisasi melalui tingkat kecamatan hingga kepada warga yang memiliki bangunan di lahan milik jalan lantaran akan dilakukan pelebaran di jalur puncak.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika, sebelumnya mengatakan, jalur puncak rencananya dibuat menjadi empat lajur agar dapat menampung kendaraan wisatawan saat menuju ke kawasan wisata puncak.

Untuk pelebaran jalan, rencananya masing-masing akan diambil dua meter pada sisi kiri dan kanan jalan. “Kalau kami inginnya pelebaran masing-masing 3,5 meter agar ada pembatas jalan,” kata Ajat.
(thm)
Berita Terkait
Ridwan Kamil Serahkan...
Ridwan Kamil Serahkan Dokumen DOB Kabupaten Bogor Barat ke Pusat
Kabupaten Bogor Siapkan...
Kabupaten Bogor Siapkan 10 TPU Khusus Korban Covid-19
Pembatasan Kawasan Perkantoran...
Pembatasan Kawasan Perkantoran Pemkab Bogor
Pemkab Bogor Diminta...
Pemkab Bogor Diminta Perkuat Koordinasi dalam Penanganan Bencana Alam dan Covid-19
Asal Usul Bojonggede...
Asal Usul Bojonggede Bogor, Kampung Halaman Bonge Ikon Citayam Fashion Week
Ini 4 Pendapat Soal...
Ini 4 Pendapat Soal Asal Usul Nama Bogor
Berita Terkini
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
21 menit yang lalu
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
27 menit yang lalu
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
34 menit yang lalu
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
54 menit yang lalu
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
1 jam yang lalu
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
2 jam yang lalu
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved