Ahok Tak Bersedia Hadir di Sidang Buni Yani

Selasa, 08 Agustus 2017 - 10:23 WIB
Ahok Tak Bersedia Hadir...
Ahok Tak Bersedia Hadir di Sidang Buni Yani
A A A
BANDUNG - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak bersedia hadir di sidang lanjutan perkara pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan terdakwa Buni Yani di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram, Selasa (8/8/2017).

Kepastian ketidakhadiran Ahok yang juga terpidana kasus penistaan agama itu disampaikan Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Depok Andi M Taufik saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (8/8/2017).

Andi mengatakan, pihaknya menerima surat dari Ahok yang menyatakan bahwa dia tak bersedia hadir sebagai saksi di sidang Buni Yani. Selain itu, pihak Lapas Cipinang pun menyatakan keberatan dan tak mengizinkan Ahok untuk datang ke sidang Buni Yani sebagai saksi.

Lantaran Ahok tak bersedia hadir, ujar Andi, JPU memutuskan hanya akan memohon kepada majelis hakim untuk membacakan keterangan yang disampaikan Ahok dalam berita acara pemeriksaan (BAP). BAP Ahok ini sama nilainya meskipun yang bersangkutan tidak hadir. "Sebab saat memberikan keterangan dalam BAP, Ahok telah disumpah," ujar Andi.

Menurut Andi, jika majelis hakim menerima dan tidak keberatan dengan keterangan Ahok dalam BAP, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tak perlu dihadirkan lagi di persidangan. "Dalam persidangan kali ini kami akan menghadirkan dua saksi ahli, yakni ahli pidana Effendi dan ahli IT (information technology) Teguh," ujar dia.

Diketahui, perkara pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani telah memasuki sidang kedelapan. Seperti sidang-sidang sebelumnya, pada sidang kali ini pun, belasan orang dari Aliansi Pergerakan Islam (API) melakukan aksi di depan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung. Mereka datang dengan membawa pengeras suara, spanduk, dan bendera.
(zik)
Berita Terkait
Semangat Revisi UU ITE...
Semangat Revisi UU ITE Harus Kedepankan Rasa Keadilan
4 Kementerian Lembaga...
4 Kementerian Lembaga Teken SKB Revisi Terbatas UU ITE
Banyak Pasal Multitafsir,...
Banyak Pasal Multitafsir, Pemerintah Didesak untuk Revisi UU ITE
Revisi UU ITE Tak Perlu...
Revisi UU ITE Tak Perlu Perppu, Pengamat: Ketidakadilan Itu Bersumber dari Aparat Penegak Hukum
Tim Kajian UU ITE Minta...
Tim Kajian UU ITE Minta Pendapat Anita Wahid hingga Deddy Corbuzier
Pemerintah Dinilai Tak...
Pemerintah Dinilai Tak Serius Cabut Akar Masalah UU ITE
Berita Terkini
Dukung Kapolda Cup 2026,...
Dukung Kapolda Cup 2026, HGI Dorong Pertumbuhan Olahraga Asah Otak
53 menit yang lalu
Transfer Pengetahuan,...
Transfer Pengetahuan, AA Kadu Bagikan Tips Memilih Bibit Durian Berkualitas
1 jam yang lalu
CFIRST Sayangkan Langkah...
CFIRST Sayangkan Langkah JPU Ajukan Banding dalam Kasus Dedi Saputra
1 jam yang lalu
Ternyata Pelajar Pembawa...
Ternyata Pelajar Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang Korban Bully
1 jam yang lalu
DPRD Kota Bandung Rancang...
DPRD Kota Bandung Rancang Regulasi Baru untuk Dorong Kinerja BPR Bandung
3 jam yang lalu
Aktivis: Harus Objektif...
Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta
4 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved