Antisipasi Kasus Joya Terulang, Polda Giatkan Pranata Sosial
Selasa, 08 Agustus 2017 - 09:38 WIB
Antisipasi Kasus Joya Terulang, Polda Giatkan Pranata Sosial
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menggiatkan pranata sosial di masyarakat untuk mencegah berulangnya kasus main hakim sendiri yang menewaskan M Al Zahra alias Joya di Bekasi beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, guna mencegah kejadian serupa kepolisian berharap fungsi pranata sosial di masyarakat bisa lebih ditingkatkam kembali. "Pranata sosial akan melibatkan ketua RT, RW dan lurah untuk membangun komunikasi antarwarga," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2017).
Menurut Argo, bila komunikasi antarwarga menjadi lebih baik, maka kejadian nahad seperti yang menimpa Joya tak lagi terulang di kemudian hari. Dia berharap, masyarakat pun tak lagi melakukan aksi main hakim sendiri bila ada kasus-kasus di lingkungan masyarakat.
"Jadi sistem untuk rasa saling memiliki itu kami hidupkan kembali. Sehingga nanti ada komunikasi antarwarga itu, tak terjadi kembali," katanya.
Untuk diketahui Joya tewas dihakimi massa dengan cara sadis karena dituduh mencuri amplifier musala di di Kampung Sukatenang, Desa Sukatenang, Kecamatan Sukawangi, Bekasi., beberapa waktu lalu. Polrestro Bekasi sudah menetapkan dua orang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.( Baca: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakar Joya di Bekasi )
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, guna mencegah kejadian serupa kepolisian berharap fungsi pranata sosial di masyarakat bisa lebih ditingkatkam kembali. "Pranata sosial akan melibatkan ketua RT, RW dan lurah untuk membangun komunikasi antarwarga," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2017).
Menurut Argo, bila komunikasi antarwarga menjadi lebih baik, maka kejadian nahad seperti yang menimpa Joya tak lagi terulang di kemudian hari. Dia berharap, masyarakat pun tak lagi melakukan aksi main hakim sendiri bila ada kasus-kasus di lingkungan masyarakat.
"Jadi sistem untuk rasa saling memiliki itu kami hidupkan kembali. Sehingga nanti ada komunikasi antarwarga itu, tak terjadi kembali," katanya.
Untuk diketahui Joya tewas dihakimi massa dengan cara sadis karena dituduh mencuri amplifier musala di di Kampung Sukatenang, Desa Sukatenang, Kecamatan Sukawangi, Bekasi., beberapa waktu lalu. Polrestro Bekasi sudah menetapkan dua orang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.( Baca: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakar Joya di Bekasi )
(whb)