Mau Dapat Gerobak Perindo, Syaratnya Mudah Kok!

Minggu, 06 Agustus 2017 - 19:07 WIB
Mau Dapat Gerobak Perindo,...
Mau Dapat Gerobak Perindo, Syaratnya Mudah Kok!
A A A
JAKARTA - Ketua DPW Partai Perindo Jawa Barat, Ade Wardhana menyebutkan syarat pedagang yang ingin mendapat gerobak Perindo cukup mudah. Mereka cukup melampirkan foto copy KTP dan KK kepada DPC Partai Perindo terdekat.

"Cukup mudah, syaratnya cuma usaha kecil yang sudah berjualan sekitar 1 tahun. Lalu mendaftar ke DPC atau DPRt Perindo terdekat," kata Ade usai penyerahan gerobak Perindo di Kantor DPC Perindo Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Minggu (06/08) .

Setelah mendaftar dan mengisi formulir yang ada, kantor DPC/DPRt akan mengajukannya ke DPP Partai Perindo untuk selanjutnya dilakukan survei sebelum serah terima gerobak Perindo.

"Nanti yang survei itu dari DPP Perindo untuk mengetahui mana saja pedagang yang betul-betul membutuhkan bantuan gerobak ini agar tepat sasaran. Untuk di Jawa Barat sendiri kami akan sebar 20 ribu gerobak Perindo di seluruh kota/kabupaten. Ini gratis," jelasnya.

Bantuan gerobak Perindo ini bertujuan untuk lebih mensejahterakan masyarakat terutama para pelaku UMKM di seluruh Indonesia. "Kami harap kesejahteraan mereka meningkat dan berkembang. Perindo hadir menjadi bagian solusi dari permasalahan masyarakat," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Elektabilitas Partai...
Elektabilitas Partai Perindo Meroket Hingga tembus3,3%
Presiden Jokowi: Parpol...
Presiden Jokowi: Parpol Harus Hati-hati Pilih Capres dan Cawapres
Partai Perindo: Mars...
Partai Perindo: Mars Partai Perindo dengan QR Code
Profile Partai Perindo
Profile Partai Perindo
Rakernas Partai Perindo...
Rakernas Partai Perindo 2022, Hari Ke-2 Pembekalan DPW Partai Perindo
TGB Gabung Partai Perindo
TGB Gabung Partai Perindo
Berita Terkini
Terduga Pembakar Gerbong...
Terduga Pembakar Gerbong KA di Stasiun Tugu Yogya Di-blacklist Tak Boleh Naik Kereta
6 menit yang lalu
PosIND Salurkan Bansos...
PosIND Salurkan Bansos PKH dan Sembako di Tanjungpinang Capai 99%
19 menit yang lalu
Mantan Gubernur Malut...
Mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Meninggal, Ribuan Masyarakat Antar ke Kampung Halaman
40 menit yang lalu
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
1 jam yang lalu
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
2 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
3 jam yang lalu
Infografis
2.000 Mantan Tentara...
2.000 Mantan Tentara Afghan Tidak Dapat Suaka ke Inggris
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved