Puluhan Warga Demo Lokasi Wisata Rafting

Kamis, 03 Agustus 2017 - 19:38 WIB
Puluhan Warga Demo Lokasi...
Puluhan Warga Demo Lokasi Wisata Rafting
A A A
PEMALANG - Puluhan masyarakat komunitas kali Comal Hulu berunjuk rasa di Rainbow rafting Jalang Raya Moga Desa Kecepit Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Mereka meminta pertanggungjawaban pengelola rainbow rafting karena dinilai arogan dan tidak membayar retribusi serta dana desa. Massa aksi membawa puluhan poster dan juga sepanduk berisi tuntutan dan keluhan warga.

Ikmaludin Azis, Ketua Koumintas Masyarakat Kali Comal Hulu, dalam pernyataan sikapnya mengutuk keras pemilik rainbow rafting yang mengklaim sungai comal sebagai milik pribadi mereka.

Mereka juga meminta penjelasan terkait kabar Sekda Pemalang yang meminta rainbow rafting untuk tidak membayar pajak selama 5 tahun (sebagaimana ucapannya di Kantor PTSP Kab.Pemalang pada tanggal 27 Juli 2017).

“Kami meminta rainbow rafting untuk membayar pajak hiburan terhitung sejak berdiri hingga sekarang. Mencabut klaim pemilik sungai comal dan meminta maaf kepada seluruh warga masyarakat Pemalang atas klaimnya tersebut secara langsung dan terbuka dan diterbitkan pada minimal 3 media nasional selama 2 hari berturut-turut,” jelas Ikmaludin Azis

Kepada Pemkab Pemalang khususnya pihak terkait untuk meninjau kembali keberadaan rainbow rafting yang menimbulkan gejolak dan tidak taat pajak.

Hani Gunanto direktur pengelola Rainbow rafting, Moga Pemalang menyebutkan, selama ini tidak membayar retribusi daerah karena sudah ada ijin lisan dari sekretaris daerah kabupaten Pemalang.

“Kami dibebaskan dari retribusi oleh sekretaris daerah Pemalang, karena untuk menarik minat wisatawan agar berkunjung ke sini. Namun begitu untuk bulan ini kami sudah bayar retribusi sebesar Rp11 juta,” jelas Hani.

Pihaknya membantah telah mengklaim sungai Comal, bahkan selama ini selalu melibatkan masyarakat sekitar untuk ikut ambil bagian dalam wisata rafting ini.

Mujianto, Kasi Pelayanan ,Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu pintu mengatakan, pihaknya memberikan ijin pengelolaan wisata karena sudah memenuhi syarat. Mengenai pembebasan retribusi tahun sebelumnya, pihaknya masih akan koordinasi dengan dinas pendapatan daerah.

Aksi ini dikawal ketat aparat kepolisian dari Polres Pemalang. Massa akan melanjutkan aksi ke pemerintah daerah, Jumat besok.
(rhs)
Berita Terkait
7 Tempat Wisata Dingin...
7 Tempat Wisata Dingin di Indonesia, Suhunya Tembus 0 Derajat Celsius
9 Rekomendasi Tempat...
9 Rekomendasi Tempat Wisata di Selangor, Malaysia
10 Rekomendasi Tempat...
10 Rekomendasi Tempat Wisata Sejuk Dekat Jakarta untuk Healing di Akhir Pekan
5 Tempat Wisata Dingin...
5 Tempat Wisata Dingin di Karanganyar, Nyaman dan Bikin Betah
7 Tempat Wisata Unik...
7 Tempat Wisata Unik di Pacitan, Ada yang Mirip Hutan Amazon Brasil
10 Rekomendasi Tempat...
10 Rekomendasi Tempat Wisata Antimainstream dan Unik di Indonesia, Nomor 7 Berasa di Luar Bumi
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
6 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
7 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
7 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
8 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
8 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
8 jam yang lalu
Infografis
128.000 Warga Israel...
128.000 Warga Israel Dukung Penghentian Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved