Ojek Pangkalan di Purwakarta Tolak Angkutan Berbasis Online

Kamis, 03 Agustus 2017 - 15:16 WIB
Ojek Pangkalan di Purwakarta...
Ojek Pangkalan di Purwakarta Tolak Angkutan Berbasis Online
A A A
PURWAKARTA - Penolakan terhadap ojek online di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, terus menguat. Para tukang ojek yang tergabung dalam Pangkalan Ojek Koncara (POK) dan Paguyuban Ojek Pasar Rebo (POPR) menyatakan sikap menolak atas beroperasinya ojek berbasis aplikasi internet itu.

Bahkan mereka tidak menjamin situasi di Purwakarta akan kondusif apabila ojek online dibiarkan untuk beroperasi. Dalam hal ini tukang ojek konvensional itu mendesak pemerintah untuk serius dan mengantisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.

"Situasi yang terjadi di wilayah lain sering terjadi bentrokan akibat beroperasinya ojek online. Kita berharap agar ojek online di Purwakarta ditolak, untuk menghindari bentrokan," ujar Andi setiawan, salah satu opengurus POK kepada SINDOnews, Kamis (3/8/2017).

Menanggapi hal itu, salah satu perwakilan ojek online di Purwakarta, Eka Yoga menyatakan, perusahaanya sama sekali belum beroperasi. Dalam beberapa waktu terakhir sebatas melakukan entri data peminat yang akan menjadi operator ojek online.

"Kami tidak memiliki kewenangan untuk memberikan klarifikasi. Sebab hal itu menjadi kewenangan pusat. Termasuk jumlah operator ojek online yang saat ini sudah mendaftar hanya pusat yang mengetahuinya," ungkap Yoga.

Meruncingnya konflik antara ojek konvensional dan online, disadari pemerintah setempat. Mereka pun sempat mempertemukan kedua belah pihak, namun tetap belum membuahkan kesepakatan.

Meski pun bagi instansi terkait seharusnya sudah harus menindaklanjuti pernyataan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi yang juga menolak keberadaan ojek online di wilayahya. "Dalam konteks regulasi, angkutan umum jalan yang diatur dalam Permenhub Nomor 26/2017 baru mengatur angkutan khusus (online) beroda 3 dan 4. Untuk roda 2 belum ada. Dan berkaitan dengan jumlah kuota dan tarif diatur atau diputuskan oleh pemprov," ujar Kabid Angkutan dan Lalin Dishub Purwakarta, Jaya Pranolo.

Dia pun meminta semua pihak untuk taat hukum. Selanjutnya, instansinya akan bersama-sama koordinasi dengan pimpinan untuk membahas tindak lanjut persoalan yang sedang terjadi.
(nag)
Berita Terkait
Rencana Kenaikan Tarif...
Rencana Kenaikan Tarif Ojek Online hingga 15 Persen
10 Istilah Dunia Ojek...
10 Istilah Dunia Ojek Online, Nomor 8 Paling Ditakuti Driver Ojol
Pemprov DKI Berencana...
Pemprov DKI Berencana Kenakan Pajak untuk Ojek Online
Suka Duka Hidup di Dunia...
Suka Duka Hidup di Dunia Ojol, Diajak Kenalan hingga Orderan Fiktif
Kronologis Driver Ojek...
Kronologis Driver Ojek Online Dikeroyok Pengendara Mobil di Kebayoran Lama Jaksel
Pertamina Gelar Kompetisi...
Pertamina Gelar Kompetisi Riders Ojol di Area Semarang
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
6 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
6 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
8 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
8 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
10 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
11 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved