Sok Jagoan, 2 Tukang Ojek Gondol Kabel di Hadapan Buruh Proyek
Rabu, 02 Agustus 2017 - 17:05 WIB
Sok Jagoan, 2 Tukang Ojek Gondol Kabel di Hadapan Buruh Proyek
A
A
A
JAKARTA - Beralasan demi memenuhi kebutuhan hidup, 2 tukang ojek di Cempaka Putih, Jakarta Pusat nekat menggondol 3 gulungan kabel dari sebuah proyek. Aksi kedua pelaku tergolong nekat karena dilakukan di hadapan belasan buruh proyek.
Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno menjelaskan, pagi tadi tukang ojek bernama Firman (27) dan Iding (31) datang ke sebuah proyek di Jalan Pramuka No.56 RT.01/04 Kelurahan Rawasari.
"Para tersangka datang ke TKP kemudian marah-marah tidak jelas mencari mandor proyek dengan tujuan akan meminta uang dan menanyakan gudang kabel kepada saksi, tetapi tidak di jawab saksi," kata Suyatno kepada wartawan, Rabu (2/8/2017).
Kemudian para tersangka masuk ke dalam TKP dan mencari gudang kabel. Setelah menemukan gudang kabel tersangka mengambil 3 gulung kabel tanpa izin lalu pergi.
"Saksi yang melihat tersangka keluar dari gudang dengan membawa 3 gulung kabel, lalu melaporkannya kepada sang mandor. Selanjutnya korban dan saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cempaka Putih," lanjutnya.
Dari laporan tersebut, petugas menindaklanjuti dan berhasil mengamankan kedua tersangka di rumah kontrakannya.
Saat digeledah kedapatan barang bukti hasil penjualan kabel senilai Rp1juta di kantung celana salah satu tersangka.
Kepada petugas para pelaku mengaku mencuri karena terhimpit biaya hidup. Harga sembako yang kian melonjak, membuatnya memutar otak mencari uang dengan segala cara.
"Kedua tersangka dan barangbukti diamakan ke Polsek Cempaka Putih guna penyidikan lebih lanjut," tuturnya.
Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno menjelaskan, pagi tadi tukang ojek bernama Firman (27) dan Iding (31) datang ke sebuah proyek di Jalan Pramuka No.56 RT.01/04 Kelurahan Rawasari.
"Para tersangka datang ke TKP kemudian marah-marah tidak jelas mencari mandor proyek dengan tujuan akan meminta uang dan menanyakan gudang kabel kepada saksi, tetapi tidak di jawab saksi," kata Suyatno kepada wartawan, Rabu (2/8/2017).
Kemudian para tersangka masuk ke dalam TKP dan mencari gudang kabel. Setelah menemukan gudang kabel tersangka mengambil 3 gulung kabel tanpa izin lalu pergi.
"Saksi yang melihat tersangka keluar dari gudang dengan membawa 3 gulung kabel, lalu melaporkannya kepada sang mandor. Selanjutnya korban dan saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cempaka Putih," lanjutnya.
Dari laporan tersebut, petugas menindaklanjuti dan berhasil mengamankan kedua tersangka di rumah kontrakannya.
Saat digeledah kedapatan barang bukti hasil penjualan kabel senilai Rp1juta di kantung celana salah satu tersangka.
Kepada petugas para pelaku mengaku mencuri karena terhimpit biaya hidup. Harga sembako yang kian melonjak, membuatnya memutar otak mencari uang dengan segala cara.
"Kedua tersangka dan barangbukti diamakan ke Polsek Cempaka Putih guna penyidikan lebih lanjut," tuturnya.
(ysw)