Otak Perampokan Bank di Sumsel Ditembak Polisi, 5 Orang Masih Buron
A
A
A
PRABUMULIH - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) membekuk salah satu dari enam tersangka perampokan Bank Sumsel Babel sebesar Rp382 juta. Tersangka, Sopani alias Ujang (45), merupakan otak perampokan karena memberi target serta menyuruh lima pelaku lain melakukan perampokan.
Tersangka berhasil dibekuk petugas Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di Desa Karang Endah Kabupaten Muara Enim, Sumsel, pada Selasa 1 Agustus 2017.
Sesampainya di lokasi, polisi langsung menangkap tersangka Sopani yang saat itu sedang di pinggir jalan. Namun, warga Lingkungan II RT 02 RW 02, Desa Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim itu mencoba melarikan diri. Polisi akhirnya bertindak tegas dengan menembak kaki pelaku.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Erlintang Jaya, mengutarakan, tersangka dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan. Setelah itu, polisi akan melakukan pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut.
“Tersangka kami jerat dengan pasal 365 KUHP. Sementara untuk tersangka lain masih kami lakukan pengejaran,” ujar AKBP Erlintang Jaya, Rabu (2/8/2017).
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan bagian sebesar Rp10 juta dari hasil rampokan sebesar Rp382 juta. Perampokan itu terjadi pada Senin 17 Juli 2017 lalu, sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban Andri Lesmana (28), satpam Bank Sumsel Babel ditugaskan untuk mengambil setoran tabungan tunai dari pemilik toko manisan bernama Irawan Arthadinata.
Setelah Andri Lesmana menerima uang setoran sebesar Rp382 juta dan keluar untuk kembali ke Bank Sumsel Babel, tiba-tiba komplotan perampok menghampiri korban. Para pelaku tersebut mengambil uang itu seluruhnya secara paksa, sambil menodongkan senjata api kepada korban. Para pelaku lalu melarikan diri ke arah Prabumulih.
Tersangka berhasil dibekuk petugas Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di Desa Karang Endah Kabupaten Muara Enim, Sumsel, pada Selasa 1 Agustus 2017.
Sesampainya di lokasi, polisi langsung menangkap tersangka Sopani yang saat itu sedang di pinggir jalan. Namun, warga Lingkungan II RT 02 RW 02, Desa Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim itu mencoba melarikan diri. Polisi akhirnya bertindak tegas dengan menembak kaki pelaku.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Erlintang Jaya, mengutarakan, tersangka dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan. Setelah itu, polisi akan melakukan pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut.
“Tersangka kami jerat dengan pasal 365 KUHP. Sementara untuk tersangka lain masih kami lakukan pengejaran,” ujar AKBP Erlintang Jaya, Rabu (2/8/2017).
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan bagian sebesar Rp10 juta dari hasil rampokan sebesar Rp382 juta. Perampokan itu terjadi pada Senin 17 Juli 2017 lalu, sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban Andri Lesmana (28), satpam Bank Sumsel Babel ditugaskan untuk mengambil setoran tabungan tunai dari pemilik toko manisan bernama Irawan Arthadinata.
Setelah Andri Lesmana menerima uang setoran sebesar Rp382 juta dan keluar untuk kembali ke Bank Sumsel Babel, tiba-tiba komplotan perampok menghampiri korban. Para pelaku tersebut mengambil uang itu seluruhnya secara paksa, sambil menodongkan senjata api kepada korban. Para pelaku lalu melarikan diri ke arah Prabumulih.
(mcm)