Pengamen dan Pedagang Bikin Kota Tua Angker

Rabu, 02 Agustus 2017 - 03:33 WIB
Pengamen dan Pedagang...
Pengamen dan Pedagang Bikin Kota Tua Angker
A A A
JAKARTA - Pengunjung Museum Fatahillah kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, mengeluhkan keberadaan pengamen dan pedagang di sekitar Taman Fatahillah. Pasalnya, pengamen kerap meminta uang dan pedagang mengintimidasi pengunjung untuk membeli barang dagangannya. Hingga akhirnya hal itu membuat pengunjung Kota Tua tak nyaman.

Walaupun sudah mem 'maaf' karena tak dapat memberi uang. Namun para pengamen ini enggan pergi. Mereka bahkan tetap berada melingkari pengunjung dengan jumlah yang cukup banyak sebelum diberi uang.

"Kalau dikasih, tak lama pengamen lainnya ikut datang," tutur Dina (32), salah seorang pengunjung di kawasan Museum Fatahillah, Jakarta Barat, Selasa (1/8/2017).

Dengan berlagak seperti orang mabok, berbaju 'jungkis', serta bertato para pengamen itu menyisir sejumlah pengunjung dengan lagak preman. Mereka datang dengan jumlah banyak dan menyemuti pengunjung yang duduk jauh lebih sedikit. "Kadang juga mereka bau alkohol dan meminta dengan (suara) keras," ujar Dina.

Selain pengamen, keberadaan pedagang juga dikeluhkan oleh para pengunjung. Sekalipun telah ada larangan untuk berjualan di sekitaran Taman Fatahillah namun upaya itu tak berhasil.

Dengan membawa serta barang dagangannya, mereka menyisir para pengunjung yang tengah asyik bersantai. Pedagang itupun kemudian terkesan memaksa membeli, bila tak dibeli mereka enggan meninggalkan pengunjung.

"Harga juga mahal, satu gelas es teh manis dijual Rp5.000. Padahal bila membeli dengan minuman kemasan di minimarket jauh lebih murah," ucap Tina (26), pengunjung lainnya.

Pantauan Koran SINDO, disekitaran Kota Tua, pengamen dan pengunjung terlihat berserakan di kawasan Taman Fatahillah, mereka memenuhi sejumlah sudut di taman itu. Sekalipun ada petugas keamanan seperti Satpol PP, polisi, dan TNI. Namun keberadaanya tidak berefek. Sebab mereka terkesan acuh, dan membiarkan hal itu terjadi.

Sementara itu, kondisi berbeda terjadi di kawasan RTH/RPTRA Kalijodo, Jakarta Barat-Jakarta Utara. Para pedagang dan pengamen dilarang masuk di kawasan ini demi memberikan rasa aman pengunjung.

Pengelolah RTH/RPTRA Kalijodo, Daeng Jamal mengatakan, larangan semacam ini dilakukan sejak dirinya pertama kali dipercaya mengurusi kawasan ini. Karena banyaknya pengamen yang kerap memberi onar dan meresahkan masyarakat. Dia pun akhirnya memutuskan untuk melarang pengamen dan PKL untuk berjualan di sekitaran Kalijodo.

"Kalau PKL kita kan udah ada pujasera. Jadi pkl liar di larang jualan. Sedangkan kalo pengamen, kita kasih pengertian saat mereka ingin masuk," tuturnya.

Setiap harinya mengawasi kawasan kalijodo, Daeng Jamal mengaku telah memberikan pemberlakuan shifting kepada petugas keamanan. 25 orang petugas ditebar saat siang hari dan 15 orang petugas saat malam hari.

Kesemua petugas itu melakukan penjagaan di tiga akses masuk dan keluar Kalijodo. Di tiga akses itu terdapat sejumlah pos untuk mengawasi. Pemberlakuan jam malam dilakukan demi mensterilkan dan membersihkan kawasan Kalijodo. "Jadi begitu jam 12 malam. Pengunjung dan pedagang dan penyewa kami minta pulang. Kawasan ini kami lakukan untuk membersihkan kawasan ini," tuturnya.

Meskipun demikian, kata dia, Kalijodo tak lantas langsung aman. Beberapa kejadian, diakui kerap membuat Kalijodo disusupi orang tak bertanggung jawab, mulai dari remaja yang ingin mabuk-mabukan hingga remaja yang mencuri.

"Untungnya kami sigap. Begitu kejadian, anggota keamanan menyisir, beberapa kasus kriminal. Kami serahkan ke polisi, sementara kalau kenakalan, kami serahkan ke orang tuanya," ucap Jamal.

Mengenai kondisi Kalijodo, Silvi (17), mengaku cukup nyaman dan percaya dengan kondisi Kalijodo. Selain bersih, Kalijodo merupakan tempat yang nyaman untuk bersantai. "Yah lebih enak di sini (Kalijodo) dibanding Kota Tua. Kota Tua mah seram dan angker, banyak yang malakin, kalau di sini, penjaga baik baik," tutur siswi SMP ini.

Dalam sepekan, Silvi mengaku hampir empat kali mengunjungi Kalijodo. Selain untuk belajar bermain skate, remaja berambut sebahu itu juga kerap melakukan pekerjaan sekolah bersama teman. "Kebetulan kan rumah saya dekat, itu di Krendang," tuturnya.

Menyikapi banyaknya pengamen yang meresahkan di Kota Tua, Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat berjanji akan menertibkannya. Setelah mendapatkan laporan itu, dia langsung bergerak dan berkoordinasi dengan polsek melakukan penertiban.

Sementara terhadap di dalam lingkungan Taman Fatahillah, dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada UPK Kota Tua. Sebab pengawasan itu merupakan tanggung jawab UPK yang dipimpin, Norviadhi.
(mhd)
Berita Terkait
Perkaya Literasi Kawasan...
Perkaya Literasi Kawasan Kota Tua, Buku Pariwisata dan Narasi Kota Tua Resmi Diluncurkan
QR Code PeduliLindungi...
QR Code PeduliLindungi Belum Tersedia, Kota Tua Ditutup untuk Berolahraga
Pemerintah Bakal Tentukan...
Pemerintah Bakal Tentukan Kawasan Kota Tua di Makassar
Kawasan Pejalan Kaki...
Kawasan Pejalan Kaki di Kota Tua Harus Diperluas
Rencana Pengembangan...
Rencana Pengembangan Kota Tua Jadi Kawasan Transit Modern
Kawasan Wisata Kota...
Kawasan Wisata Kota Tua Bakal Dijadikan Zona Rendah Emisi
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
1 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
1 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
1 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
3 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
3 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved