Pengacara Buni Yani Protes Pemutaran Video Penistaan Agama Ahok

Selasa, 25 Juli 2017 - 16:36 WIB
Pengacara Buni Yani...
Pengacara Buni Yani Protes Pemutaran Video Penistaan Agama Ahok
A A A
BANDUNG - Sidang kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan terdakwa Buni Yani kembali digelar di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram, Selasa (25/7/2017). Dalam sidang lanjutan itu, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi suami istri Nong Darol Mahmada dan Guntur Romli.

Sedianya, jaksa akan menghadirkan tiga saksi dalam persidangan, namun salah satu saksi Aryanisti Putri Basri tidak hadir tanpa alasan. Akhirnya sidang tetap dilaksanakan walau saksi Aryanisti tak hadir.

Saksi pertama yang dimintai keterangan dihadapan majelis hakim yang diketuai oleh M Saptono adalah Nongdarol Mahmada. Dalam pemeriksaan itu, baik JPU maupun kuasa hukum Buni Yani dengan pertanyaan seputar video dan status yang diunggah Buni Yani di laman Facebook-nya.

Selain menghadirkan saksi, di sidang keenam tersebut tim JPU pun memutar video penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat berpidato di Kepulauan Seribu pada 2016. Video tersebut merupakan rekaman asli milik Pemprov DKI Jakarta. Pemutaran video itu diprotes keras oleh tim kuasa hukum Buni Yani.

Aldwubin Rahardian, salah satu kuasa hukum Buni Yani, mengatakan, video yang ditampilkan JPU itu pernah dijadikan barang bukti dalam sidang Ahok. Dia menilai bukti rekaman video tidak sah karena berbeda dengan yang ditampilkan sebelumnya.

"Kenapa tidak sejak awal Bukti video itu tidak ada dalam barang bukti berkas 21 Juni. Jika ingin ditampilkan seharusnya sudah ada dalam barang bukti, ini tidak fair," kata Aldwin di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa (25/7/2017)

Meski diprotes, majelis hakim M Saptono tetap mengizinkan JPU menggunakan video tersebut sebagai barang bukti. "Untuk keperluan persidangan maka boleh dijadikan barang bukti, meski telah digunakan sebelumnya," kata Saptono.

Mendengar jawaban ketua majelis hakim, Aldwin akan membuat nota keberatan yang diajukan JPU terkait video tersebut.
(sms)
Berita Terkait
Prabowo Ajak Negara...
Prabowo Ajak Negara Islam Tunjukkan Aksi Nyata Bela Palestina
Bela Palestina, Ribuan...
Bela Palestina, Ribuan Umat Islam di Indramayu Gelar Aksi Solidaritas
Pengamat Hukum Ini Berikan...
Pengamat Hukum Ini Berikan Rumus Jitu Menjalankan Bela Negara
ARI BP Akan Gelar Aksi...
ARI BP Akan Gelar Aksi Bela Palestina saat Lahirnya UUD 1945
Aksi Bela Pelestina...
Aksi Bela Pelestina di Depan Kedubes AS Sempat Memanas, Polisi: Jangan Buat Gaduh
Onta Berjanggut Bela...
Onta Berjanggut Bela Palestina Gegerkan Malam 1 Muharram di Jelambar, Jakarta Barat
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
39 menit yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
51 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
1 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
1 jam yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
1 jam yang lalu
Infografis
Asal-usul Yerusalem,...
Asal-usul Yerusalem, Kota Suci 3 Agama yang Penuh Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved