Pengacara Buni Yani Protes Pemutaran Video Penistaan Agama Ahok

Selasa, 25 Juli 2017 - 16:36 WIB
Pengacara Buni Yani...
Pengacara Buni Yani Protes Pemutaran Video Penistaan Agama Ahok
A A A
BANDUNG - Sidang kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan terdakwa Buni Yani kembali digelar di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram, Selasa (25/7/2017). Dalam sidang lanjutan itu, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi suami istri Nong Darol Mahmada dan Guntur Romli.

Sedianya, jaksa akan menghadirkan tiga saksi dalam persidangan, namun salah satu saksi Aryanisti Putri Basri tidak hadir tanpa alasan. Akhirnya sidang tetap dilaksanakan walau saksi Aryanisti tak hadir.

Saksi pertama yang dimintai keterangan dihadapan majelis hakim yang diketuai oleh M Saptono adalah Nongdarol Mahmada. Dalam pemeriksaan itu, baik JPU maupun kuasa hukum Buni Yani dengan pertanyaan seputar video dan status yang diunggah Buni Yani di laman Facebook-nya.

Selain menghadirkan saksi, di sidang keenam tersebut tim JPU pun memutar video penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat berpidato di Kepulauan Seribu pada 2016. Video tersebut merupakan rekaman asli milik Pemprov DKI Jakarta. Pemutaran video itu diprotes keras oleh tim kuasa hukum Buni Yani.

Aldwubin Rahardian, salah satu kuasa hukum Buni Yani, mengatakan, video yang ditampilkan JPU itu pernah dijadikan barang bukti dalam sidang Ahok. Dia menilai bukti rekaman video tidak sah karena berbeda dengan yang ditampilkan sebelumnya.

"Kenapa tidak sejak awal Bukti video itu tidak ada dalam barang bukti berkas 21 Juni. Jika ingin ditampilkan seharusnya sudah ada dalam barang bukti, ini tidak fair," kata Aldwin di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa (25/7/2017)

Meski diprotes, majelis hakim M Saptono tetap mengizinkan JPU menggunakan video tersebut sebagai barang bukti. "Untuk keperluan persidangan maka boleh dijadikan barang bukti, meski telah digunakan sebelumnya," kata Saptono.

Mendengar jawaban ketua majelis hakim, Aldwin akan membuat nota keberatan yang diajukan JPU terkait video tersebut.
(sms)
Berita Terkait
Prabowo Ajak Negara...
Prabowo Ajak Negara Islam Tunjukkan Aksi Nyata Bela Palestina
Bela Palestina, Ribuan...
Bela Palestina, Ribuan Umat Islam di Indramayu Gelar Aksi Solidaritas
Pengamat Hukum Ini Berikan...
Pengamat Hukum Ini Berikan Rumus Jitu Menjalankan Bela Negara
ARI BP Akan Gelar Aksi...
ARI BP Akan Gelar Aksi Bela Palestina saat Lahirnya UUD 1945
Aksi Bela Pelestina...
Aksi Bela Pelestina di Depan Kedubes AS Sempat Memanas, Polisi: Jangan Buat Gaduh
Onta Berjanggut Bela...
Onta Berjanggut Bela Palestina Gegerkan Malam 1 Muharram di Jelambar, Jakarta Barat
Berita Terkini
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
39 menit yang lalu
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
13 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
13 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
13 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
14 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
14 jam yang lalu
Infografis
Bentuk Protes Masyarakat...
Bentuk Protes Masyarakat Sintang di Kantor Bupati dan DPRD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved