Angkot Terbakar, Dishub DKI Akan Lakukan Investigasi
Senin, 24 Juli 2017 - 20:28 WIB
Angkot Terbakar, Dishub DKI Akan Lakukan Investigasi
A
A
A
JAKARTA - Untuk mengetahui penyebab sebenarnya angkot jurusan Muara Baru-Muara Angke terbakar, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan investigasi. Sementara ini, dugaan awal peristiwa tragis itu terjadi karena penyakit epilepsi yang diderita sopir angkot tersebut kambuh.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan sebenarnya untuk pengawasan terhadap kesehatan dan perlengkapan sopir pihaknya rutin melakukan operasi dan tes kesehatan.
Tak hanya di jalan melainkan di terminal yang disediakan Posko Kesehatan. "Jika tidak lolos kesehatan, maka yang bersangkutan tidak boleh mengoperasikan angkutan umum," kata Sigit kepada wartawan, Senin (24/7/2017).
Terkait kasus itu, Sigit mengaku pihaknya masih melakukan investigasi. Penggunaan SIM terhadap angkutan umum adalah hal baku yang wajib di ikuti oleh sopir. Karena itu dirinya memerintah setiap supir wajib memiliki sim.
"Kan dalam SIM ada uji kesehatan, maka orang dengan resiko tinggi seperti tadi sepertinya tidak boleh di berikan SIM untuk angkutan umum," katanya.
Sebelumnya diberitakan, diduga penyakit epilepsi kambuh saat mengemudi, sopir angkutan kota jurusan Muara Baru-Muara Angke Jakarta Barat tewas terbakar.
Sopir angkot, Andi Slamet (25) tewas seketika setelah tubuhnya terpanggang api yang melumat angkotnya. Peristiwa ini terjadi di Jalan Pluit Indah Raya, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (24/7/2017).
Jenazah Andi baru bisa dikeluarkan usai satu unit Sudin Pemadam kebakaran dan polisi datang ke lokasi. Tubuh Andi yang sudah gosong akhirnya dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo untuk dilakukan autopsi.
Kanit laka Satwil lantas Jakarta Utara, AKP Sigit Purwanto mengatakan, diduga penyakit epilepsi korban kambuh saat mengemudi.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan sebenarnya untuk pengawasan terhadap kesehatan dan perlengkapan sopir pihaknya rutin melakukan operasi dan tes kesehatan.
Tak hanya di jalan melainkan di terminal yang disediakan Posko Kesehatan. "Jika tidak lolos kesehatan, maka yang bersangkutan tidak boleh mengoperasikan angkutan umum," kata Sigit kepada wartawan, Senin (24/7/2017).
Terkait kasus itu, Sigit mengaku pihaknya masih melakukan investigasi. Penggunaan SIM terhadap angkutan umum adalah hal baku yang wajib di ikuti oleh sopir. Karena itu dirinya memerintah setiap supir wajib memiliki sim.
"Kan dalam SIM ada uji kesehatan, maka orang dengan resiko tinggi seperti tadi sepertinya tidak boleh di berikan SIM untuk angkutan umum," katanya.
Sebelumnya diberitakan, diduga penyakit epilepsi kambuh saat mengemudi, sopir angkutan kota jurusan Muara Baru-Muara Angke Jakarta Barat tewas terbakar.
Sopir angkot, Andi Slamet (25) tewas seketika setelah tubuhnya terpanggang api yang melumat angkotnya. Peristiwa ini terjadi di Jalan Pluit Indah Raya, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (24/7/2017).
Jenazah Andi baru bisa dikeluarkan usai satu unit Sudin Pemadam kebakaran dan polisi datang ke lokasi. Tubuh Andi yang sudah gosong akhirnya dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo untuk dilakukan autopsi.
Kanit laka Satwil lantas Jakarta Utara, AKP Sigit Purwanto mengatakan, diduga penyakit epilepsi korban kambuh saat mengemudi.
(ysw)