24.652 Butir Pil Ekstasi Diblender lalu Dibuang ke WC

Kamis, 20 Juli 2017 - 16:39 WIB
24.652 Butir Pil Ekstasi...
24.652 Butir Pil Ekstasi Diblender lalu Dibuang ke WC
A A A
JAKARTA - Sebanyak 24.652 butir pil ekstasi dimusnahkan Polsek Metro Penjaringan, Kamis (20/7/2017). Setelah hancur lebur kemudian dibuang ke water closet (WC).

Kapolsek Metro Penjaringan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bismo Teguh, mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen Polsek Metro Penjaringan dalam pemberantasan narkoba. "Sengaja kami musnahkan dan kami buang langsung ke closet agar tidak disalahgunakan," tutur Kapolsek.

Sebelum dibuang ke WC, puluhan ribu pil ekstasi itu terlebih dahulu dimusnahklan dengan cara diblender. Sejumlah perwakilan instansi terkait turut menyaksikan pemusnahan narkoba tersebut, seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dan tokoh masyarakat setempat.

AKBP Bismo menjelaskan, puluhan ribu pil ekstasi itu didapat dari satu tersangka pada Juni 2017. Saat itu tersangka Mung Sulyanto Mulyanto sedang berusaha mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Pluit. Namun aksinya berhasil digagalkan di sebuah hotel di kawasan Pluit. Dari tangan Mung polisi menyita barang bukti 25.828 butir pil ekstasi.

Barang bukti tersebut sengaja tidak seluruhnya dimusnahkan karena untuk keperluan persidangan. "Sisa butir pil ekstasi nantinya akan dijadikan barang bukti di persidangan," tutur Kapolsek Peraih Adhi Makayasa 2001 itu.

Saat ini, berkas kasus narkoba tersebut masih dalam perampungan di Subdit Narkoba Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan. "Berkasnya masih dipolisi. Kami juga tengah menunggu perampungan berkas," tutur Jaksa Fungsional Kejari Jakarta Utara, Nur Sahid.

Terhadap kasus ini dan kasus-kasus narkoba lainnya, Sahid menegaskan Kejaksaan telah menyiapkan sejumlah jaksa terbaik untuk penuntutan. "Komitmen kami sudah jelas, menghukum maksimal pengedar narkoba," tutupnya.
(thm)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
7 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
7 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
9 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
9 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
9 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
9 jam yang lalu
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved