Sembunyikan Sabu di Anus, Penumpang Ditangkap Petugas Bea Cukai Batam

Selasa, 18 Juli 2017 - 22:20 WIB
Sembunyikan Sabu di...
Sembunyikan Sabu di Anus, Penumpang Ditangkap Petugas Bea Cukai Batam
A A A
BATAM - Petugas Bea dan Cukai tipe B Batam mengamankan penumpang, Sapuan (31) di Pelabuhan Internasional Batamcenter, Senin (17/7) malam. Pria asal Pasuruan itu diamankan bersama 86 gram narkoba yang disembunyikan di anusnya.

Tersangka pemilik paspor atas nama dengan nomor paspor: B5958013, asal Pasuruan berusia 31 tahun dan beralamat di Villa Pesona Asri Blok A5 No 6 RT 005 RW 010 Batam. “Pelaku saat ini telah kami limpahkan ke Sat Narkoba Polresta Barelang,” katanya.

Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi ( Kabid BKLI) kantor Bea dan Cukai Batam, Evy mengatakan, penangkapan pria yang beralamat di Villa Pesona Asri Blok A5 No 6 RT 005 RW 010 Batam itu karena kecurigaan petugas. Pelaku turun paling pertama dari Kapal Citra Land 3, sekitar pukul 18.30 WIB dan terlihat panik.

Saat petugas meminta paspornya, pelaku terlihat keberatan. “Setelah diperiksa paspornya, diketahui pelaku sudah delapan kali ke Malaysia dalam tiga bulan belakangan,” kata Evy, Selasa (18/7/2017).

Petugas akhirnya membawa pelaku ke hanggar Kantor Bea dan Cukai di dalam pelabuhan. Dari hasil penggeledahan barang bawaannya, tidak ditemukan barang yang mencurigakan. Namun, saat badannya akan diperiksa, pelaku mengakui telah menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di dalam anusnya.

“Karena pengakuannya itu, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros Batam untuk mengeluarkan narkoba yang ada di dalam badannya,” katanya.

Tim medis berhasil mengeluarkan dua bungkus narkoba jenis sabu-sabu dari dalam anusnya. Pada bungkusan pertama ditemukan sabu seberat 32 gram dan di bungkusan kedua seberat 54 gram sehingga total berat narkoba yang diamankan seberat 86 gram. Menurut pengakuan pelaku, rencananya narkoba itu akan diedarkan di Batam.

“Selain mengamankan pelaku dan 86 gram narkoba, petugas juga mengamankan paspornya bernomor B5958013. Pelaku telah kami limpahkan ke Sat Narkoba Polresta Barelang,” katanya.

Kapolresta Barelang Kombes Hengki membenarkan pelimpahan tersebut dan sudah disidik oleh Sat Narkoba. Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan untuk mengetahui tujuan peredaran narkoba itu. “Kami sedang melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap pelaku,” ujarnya.
(mcm)
Berita Terkait
Polres Pelabuhan Tanjung...
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Pengiriman 7 Kg Sabu Asal Malaysia
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Paket Souvenir
Bea Cukai Sulbagsel...
Bea Cukai Sulbagsel Gencarkan Patroli Siber Cegah Peredaran Narkoba
Ditjen Bea dan Cukai...
Ditjen Bea dan Cukai Gagalkan Penyelundupan 7,4 Ton Narkoba Masuk ke Indonesia
Awasi Bea Cukai, Purbaya...
Awasi Bea Cukai, Purbaya Bakal Sering Sambangi Pelabuhan
Pengungkapan Sindikat...
Pengungkapan Sindikat Narkoba Internasional Lewat Barang Kiriman
Berita Terkini
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
59 menit yang lalu
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
1 jam yang lalu
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
1 jam yang lalu
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
1 jam yang lalu
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
2 jam yang lalu
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
2 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved