Divonis Hukuman Mati, Harta Bandar Narkoba Ini Juga Disita Negara

Jum'at, 14 Juli 2017 - 05:09 WIB
Divonis Hukuman Mati,...
Divonis Hukuman Mati, Harta Bandar Narkoba Ini Juga Disita Negara
A A A
SERANG - Sudah jatuh tertimpa tangga pula, peribahasa tersebut cocok disematkan untuk Muhammad Adam. Sebab, harta terpidana narkoba yang sudah divonis mati itu disita oleh negara.

Harta milik Adam yang diduga hasil sari bisnis narkoba yang disita negara yakni dua unit mobil Fortuner dan satu unit mobil Pajero, serta uang yang berada di rekening terdakwa sebanyak Rp554 juta.

Hal itu terungkap dalam sidang putusan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan predicate crime narkotika (Pidana Mati) di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (13/7/2017).

"Menghukum terdakwa M Adam dengan hukuman penjara selama dua tahun dan enam bulan penjara. Denda satu miliar rupiah," ujar Ketua Majelis Hakim Sumantono saat membacakan putusan.

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut terpidana mati tersebut dengan tuntutan lima tahun penjara. Terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Usai mendengarkan putusan majelis hakim, terdakwa didampingi penasehat hukumnya menyatakan banding. Sementara, JPU Putri menyatakan pikir-pikir.

Untuk diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Serang sebelumnya sudah memvonis Muhammad Adam dengan hukuman mati pada bulan Januari lalu.
(kri)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
6 menit yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
4 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
5 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
5 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
5 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
5 jam yang lalu
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved