Protes Tuntutan Terdakwa Pembunuhan, Keluarga Korban Mengamuk
A
A
A
SOE - Tak terima terdakwa pembunuh anak kepala Desa hanya dituntut 15 tahun penjara, sejumlah keluarga korban mengamuk usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Soe.
Pihak keluarga menginginkan terdakwa Yandeo Bilus Olin yang telah membunuh Frengky Tasekeb, anak Kepala Desa Binaus Kecamatan, Mollo Tengah dihukum mati.
Abraham Pay, Paman korban yang datang bersama keluarga besarnya menggunakan empat unit truk sangat kesal dan sempat mengamuk. Beruntung pihak keamanan sigap dalam mengantisipasi.
"Kami tidak terima tuntutan jaksa, kami minta supaya dihukum mati sebab itu kasus pembunuhan berencana," Kata Abraham Pay dengan nada Kesal, Kamis,(3/07/2017).
Keluarga korban berusaha masuk dan hendak menghakimi terdakwa, namun polisi berhasil menghalau dan mengevakuasi terdakwa.
Pihak keluarga menginginkan terdakwa Yandeo Bilus Olin yang telah membunuh Frengky Tasekeb, anak Kepala Desa Binaus Kecamatan, Mollo Tengah dihukum mati.
Abraham Pay, Paman korban yang datang bersama keluarga besarnya menggunakan empat unit truk sangat kesal dan sempat mengamuk. Beruntung pihak keamanan sigap dalam mengantisipasi.
"Kami tidak terima tuntutan jaksa, kami minta supaya dihukum mati sebab itu kasus pembunuhan berencana," Kata Abraham Pay dengan nada Kesal, Kamis,(3/07/2017).
Keluarga korban berusaha masuk dan hendak menghakimi terdakwa, namun polisi berhasil menghalau dan mengevakuasi terdakwa.
(wib)